Nindy Ayunda Akan Diperiksa Polisi Terkait Senjata Api Ilegal, Suaminya Ditangkap karena Narkoba
Penyanyi Nindy Ayunda terseret kasus yang membelit suaminya. Dia pun akan diperiksa penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda terseret kasus yang membelit suaminya. Dia pun akan diperiksa penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat.
Beberapa waktu lalu, sang suami, Askara Parasady Harsono, ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradoba Siregar, mengatakan, penyidik sudah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan untuk Nindy Ayunda.

Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora memastikan surat panggilan Nindy Ayunda sudah dikirimkan petugas.
Rencananya, Nindy Ayunda akan diperiksa Senin (18/1/2021).

Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Setelang Ngotot Bercerai, Nita Thalia Minta Maaf kepada Mantan Suami Belum Sebulan Menjanda
Polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api ilegal Bareta kaliber 3,65 dan 50 peluru tajam.
Suami Nindy Ayunda dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca juga: Istri Evan Marvino yang Dinikahi Secara Taaruf Bukan Orang Sembarangan, Ini Statusnya
Askara Parasady Harsono diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nindy Ayunda Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba, Psikotropika dan Senpi Ilegal Suaminya, Kapan?