Ketika Ayah Pergoki Anak Gadisnya dengan Pemuda Sialan di Kamar Hotel, Ini yang Dilakukannya
Saat tengah asyik di dalam kamar, seorang pemuda sialan dan gadis cantik ini digerebek oleh keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, BJ sudah mencabuli JNA sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 4 dan 6 Januari 2021.
"Saat kejadian yang pertama, korban hanya berempat bersama 3 adiknya."
"Ibu kandung sama bapak tirinya ke sawah, tapi bapaknya pulang mendahului," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Saat suasana rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Dari pengakuan ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik.
Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.
"Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube."
Baca juga: Digoyang-goyang Tembok Kamar Mandi Itu Pun Runtuh, Timpa Buruh Bangunan hingga Tewas
"Pelaku kemudian mulai memeluk dan tiduran di sebelah anak tiri," ucap AKP Hendi Septiadi.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu tidak berani cerita ke ibu kandungnya karena ketakutan.
Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari 2021, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.
"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap AKP Hendi Septiadi.
Sempat terjadi percekcokan antara suami-istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.
BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul, yaitu Pasal 82 ayat 1 juncto 76 e ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.