Minta Tebusan Rp 400 Juta, Pelaku Ternyata Sudah Membunuh Mahasiswa Telkom University

Fathan ternyata sudah meninggal dunia saat pelaku meminta tebusan Rp 400 juta ke keluarga korban.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: taufik ismail
tribun jabar
Peran 3 Pembunuh Fathan dan Kronologi Pembunuhan Mahasiswa Telkom University 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18) ternyata telah meninggal dunia saat keluarga mendapatkan pesan WhatsApp penculikan dari pelaku Senin (11/1/2021) pagi.

"Pelaku sudah membunuh Fathan sejak Minggu malam," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers pelaku pembunuhan Fathan Ardian di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Fathan bertemu J alias bang Jo dan HA Minggu (10/1/2021) malam di kontrakan Jo yang beralamat di Dusun Cilalung, RT 13/07, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca juga: VIDEO Terungkap, Ini Peran 3 Pembunuh Fathan dan Kronologi Pembunuhan Mahasiswa Telkom University

Baca juga: Eksekutor Pembunuh Fathan Baru Kenal Satu Minggu Lewat Facebook, Begini Kronologisnya

Di lokasi tersebut terjadi perkelahian yang kemudian menewaskan Fathan.

Setelah mengikat kaki dan tangan serta membungkus Fathan dengan plastik dan bed cover, dikatakan Rama,  Senin paginya Jo menggunakan nomor handphone korban, mengirim pesan kepada keluarga Fathan jika pelaku telah menculik Fathan dan meminta uang senilai Rp 400 juta.

"Kami juga masih mendalami motif pelaku mengirimkan pesan penculikan," ujarnya.

Selasa (12/1/2021) malam, Jo dan HA mengajak R untuk membuang mayat Fathan menggunakan mobil mini bus pinjaman.

Paginya Rabu (13/1/2021), jasad Fathan ditemukan di persawahan Dusun Kecemek, Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Motif sementara yang disangkakan pembunuhan Fathan karena kekesalan Jo terhadap korban yang ingkar janji tak kunjung memberi utang.

Baca juga: Sehari Usai Vaksinasi, Ini yang Dirasakan Penerima Vaksin Covid-19, Wagub Jabar; Awalnya Khawatir

Baru Kenal Seminggu

Polres Karawang menangkap tiga pelaku pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah,18.

J alias Bang Jo (30) yang baru dikenal satu minggu oleh korban melalui Facebook menjadi eksekutor utama.

"Sejumlah pelaku tersebut adalah HA (20) yang berprofesi sebagai driver ojol asal Jakarta. Kemudian J atau Bang Jo yang baru dikenal korban satu minggu ini warga Dawuan, Karawang. Dan terakhir adalah R (19) warga Pangkalan, Karawang yang kita langsung tangkap dalam pengembangan semalam," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).

Awalnya HA dan Bang Jo mengajak korban ke kontrakan Bang Jo di Dusun Cilalung, RT 13/07, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang

"Jo dan korban masuk ke dalam kontrakan berdua. Sementara itu HA berada di luar," katanya.

Rama mengatakan, motif pembunuhan karena kekesalan Bang Jo terhadap Fathan yang menjanjikan uang pinjaman kepada pelaku.

"Pelaku menagih janji kepada korban yang katanya akan meminjamkan uang. Namun korban tidak menepatinya. Dan justru menyinggung pelaku dengan kata-katanya dan akhirnya cekcok," ujar Kapolres.

Disebutkan Rama, pelaku memukul korban dan setelah itu dibalas oleh korban yang kemudian terjadi perkelahian.

Setelah itu Jo membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya.

"Kemudian Jo memanggil HA untuk memastikan jika korban tewas," ujarnya. 

Baca juga: Syekh Ali Jaber Sempat Telepon Haikal Hassan Beberapa Hari Sebelum Wafat, Ini Keinginan Terakhirnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved