Istri Muda Kiwil Kaget Seniornya Enggan Berbagi Suami: Mbak Rohimah Dulu Bukan yang Sekarang
omedia Kiwil ternyata benar telah menikah lagi. Artinya, ini merupakan pernikahannya yang ketiga kali.
Rohimah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Kiwil.
Menurut manajer humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rohimah dan Kiwil dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 20 Januari 2021.
"Untuk perkara Rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Keduanya wajib hadir dalam sidang perdana tersebut untuk melakukan upaya damai dalam agenda mediasi.
"Pada prinsipnya penggugat dan tergugat diwajibkan hadir karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung," ujar Taslimah.
"Kalaupun tergugat berada di luar negeri maka akan diapanggil lewat konsulat RI. Kalau di dalam negeri diwajibkan hadir untuk mediasi," ujarnya lagi.
Rohimah dan Kiwil sudah lebih dari 20 tahun menjalani biduk rumah tangga bersama.
Selama masa pernikahannya itu, Rohimah berkali-kali dipoligami Kiwil.
Sebelumnya, Kiwil dikabarkan menikahi penyanyi dangdut Eva Bellisima.
Baca juga: Cerita Syekh Ali Jaber Pilih Tinggalkan Handphone Agar Istri Tercinta Tenang, Ini Penyebabnya
Namun dalam pernikahannya itu banyak yang menduga Kiwil dan Eva Bellisima hanya melakukan rekayasa.
Pasalnya, Eva diduga masih memiliki suami.
Selain itu, proses akad nikah kedua Kiwil dan Eva mencurigakan karena tidak sesuai dengan keyakinan yang dianut Eva.
Saat keduanya diminta untuk menjelaskan pernikahan mereka, baik Eva maupun Kiwil enggan buka suara.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah berkali-kali cintanya diduakan, akhirnya istri pertama Kiwil, Rohimah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rohimah menggugat cerai Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) dan terdaftar dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.
Ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rohimah membenarkan bahwa dia mengajukan gugatan cerai kepada Kiwil.