Vaksin Covid-19 Gratis, Sudah Masuk Daftar Penerima? Cek Diaplikasi Berikut, Siapkan KTP dan NIK

Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi

Editor: Siti Fatimah
Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo melakukan vaksinasi Covid-10 dan besko akan dilanjuti vaksinasi untuk garda terdepan seperti tenaga kesehatan. Namun nantinya semua masyarakat Indonesia akan mendapat vaksin Covid-19 secara gratis. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama akan digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesi besok, Kamis 14 Januari 2021. Pada hari ini, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19.

Pemerintah Indonesia akan menggratiskan vaksin Covid-19 bagi masyarakatnya, namun untuk tahap awal ini pemerintah akan memprioritaskan tenaga kesehatan serta mereka yang berada di garda depan dalam penanggulangan Covid-19.

Setelah itu, masyarakat Indonesia secara bertahap akan mendapatkan vaksin tersebut.

Baca juga: Hari Ini Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19, Anggota DPR RI dari PDIP Ini Malah Tegas Menolak

Meski begitu, masih banyak orang yang mempertanyakan bagaimana cara atau prosedur untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis tersebut. 

Apakah sudah secara otomatis setiao warga sudah terdaftar dalam data penerima vaksin? Atau perlu pendaftaran secara mandiri atau kolektif.

Untuk mengetahui tentang hal tersebut, berikut penjelasan terkait penerima vaksin Covid-19.

Berikut cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online di laman pedulilindungi.id.

Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat Indonesia.

Baca juga: Vaksinasi Dimulai Besok, Masih Penasaran Soal Cara Kerja Vaksin Covid-19 , Berikut Penjelasannya

Anda bisa mengecek secara online apakah sudah termasuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.

Akses pedulilindungi.id/cek-nik dan masukkan NIK KTP Anda.

Para tenaga kesehatan merupakan sasaran pertama vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis.

Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.

Baca juga: Tolak Vaksin Covid-19, Politikus PDIP Ini Bilang Warga Sukabumi Lumpuh Setelah Divaksin Antipolio

Dilakukan secara bertahap

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved