Berkat Tangan Dingin Dedi Mulyadi, Konflik Anak dan Ibu Kandung di Demak Berakhir Happy Ending

Konflik antara anak dan ibu kandung di Demak, Jewa Tengah, berakhir bahagia alias happy ending.

Penulis: Ichsan | Editor: Ichsan
Istimewa
Berkat Tangan Dingin Dedi Mulyadi, Konflik Anak dan Ibu Kandung di Demak Berakhir Happy Ending 

TRIBUNJABAR.ID - Konflik anak dan ibu kandung di Demak, Jewa Tengah, berakhir bahagia alias happy ending.

Agesti Ayu Wulandari (19) sang anak yang sempat melaporkan Sumiatun (36) ibu kandungnya ke Polres Demak terkait kasus KDRT, akhirnya mencabut laporan polisinya itu.

Keduanya pun berdamai dan berpelukan disaksikan oleh anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, dan Kajari Demak di Demak, Rabu (13/1/2021).

Perdamaian antara anak dan ibu kandung ini memang tak lepas dari peran Dedi Mulyadi yang tanpa menyerah terus berusaha untuk mendamaikan keduanya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Ramalan Bintang Kamis 14 Januari 2021 Gemini Hati-hati Singgung Orang Lain, Perasaan Leo Campur Aduk

Dedi Mulyadi pun menceritakan awal ibu dan anak itu berdamai.

Saat itu, sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Kesatria Nusantara Gus Rofik dari Kediri. Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan. Sebab, pasca-kasus tersebut, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Berdamai 1
Berdamai 1 (istimewa)

Akhirnya, dalam komunikasi tersebut, Agesti dengan kesadaran dan tanpa paksaan berinisiatif pergi ke Demak dengan kendaraan darat dikawal BKN. Dedi pun menyusul ke Demak setelah salat subuh, langsung bertemu Agesti dan Gus Rofik di Hotel Amantis.

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolre dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Baca juga: Pasien Bergejala Covid-10 Terus Berdatangan Ke RS Al Islam Bandung, Tenaga Kesehatan Kewalahan

Dedi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri. Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.

Sementara itu, Agesti melalui sambungan telepon membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi. Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved