Anak yang Ngotot Ingin Ibu Kandungnya Dipenjara Menangis, Memaafkan, Lalu Peluk Ibu, Ada Peran Demul

Akhirnya, ibu Sumiyatun dan putrinya Agesti berpelukan dan menangis setelah kasus laporan ke polisi ibu dilaporkan anak kandung itu dicabut.

Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi di antara Sumiyatun dan Agesti yang berdamai. 

TRIBUNJABAR.ID - Akhirnya, ibu Sumiyatun dan putrinya Agesti berpelukan dan menangis setelah kasus laporan ke polisi ibu dilaporkan anak kandung itu dicabut.

Kedua ibu dan anak kandung itu sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasusnya hingga ke pengadilan.

Awalnya, Agesti ngotot ingin penjarakan ibu kandung sebagai pelajaran agar bertaubat dan mencari keadilan.

Baca juga: Mengapa Agesti Ayu Wulandari Ngotot Penjarakan Ibunya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Isu Putus, Pemain Ikatan Cinta Amanda Manopo Unfollow Pacar, Billy Lesu hingga Iis Dahlia Sebut Ini

Baca juga: Anak Buah Megawati Tolak Vaksin Covid-19, Bu Ribka Bongkar Bisnis Vaksin di Depan Menteri Jokowi

Alasan lain Agesti ingin memenjarakan ibu kandung adalah untuk menghormati keluarga karena ia tak ingin membuka aib.

Bahkan Agesti sempat menolak mediasi yang dilakukan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang saat itu sengaja datang ke Demak untuk mendamaikan. Sebab, tak elok permasalah ibu dan anak kandung sampai ke pengadilan hingga masuk penjara.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akhirnya bisa mendamaikan ibu dan putrinya di Demak yang berseteru hingga berujung di kepolisian.

Agesti (19) yang melaporkan ibunya, Sumiyatun (36), ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga akhirnya mencabut laporan tersebut.

Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Fakta Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi, Gegara Buang Pakaian Korban, Terancam 5 Tahun Penjara Dedi menceritakan awal ibu dan anak itu berdamai.

Saat itu, sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi Mulyadi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak. Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan.

Agesti Ayu Wulandari kukuh penjarakan ibu kandung yang melahirkannya. Tujuannya mencari keadilan.
Agesti Ayu Wulandari kukuh penjarakan ibu kandung yang melahirkannya. Tujuannya mencari keadilan. (Istimewa)

Sebab, pasca-kasus tersebut, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampiga psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Akhirnya, dalam komunikasi tersebut, Agesti dengan kesadaran dan tanpa paksaan berinisiatif pergi ke Demak dengan kendaraan darat dikawal BKN.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved