Kasus Korupsi Wali Kota Cimahi, KPK Periksa Rekaman Percakapan Ajay dan Tersangka Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki rekaman percakapan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki rekaman percakapan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan para penyidik tengah mendalami ihwal kasus suap perizinan rumah sakit di Kota Cimahi.
Terakhir, kasus itu melibatkan 11 orang.
"Terbaru dua saksi untuk tersangka AJM (Ajay) dan kawan-kawan diperiksa," ujar Ali kepada Tribun via ponsel, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya, seorang karyawan PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional, Yanti Rahmayanti, sedang didalami keterlibatannya soal dugaan persiapan dan penyerahan sejumlah dana kepada tersangka AJM.
Baca juga: Tiga Mediasi Dilakukan, Anak yang Sudah Maafkan Ibu Kandung di Demak Tak Goyah Teruskan Proses Hukum
Baca juga: Anggota TNI Berpangkat Serda Menangis Buka Baju Anaknya di Depan Kantor Polisi, Ini yang Terjadi
Sekaligus dilakukan pengambilan sampling suara untuk dicocokkan dengan rekaman percakapan.
Sedangkan, Dominikus Djoni Hendarto (swasta) dikonfirmasi mengenai proyek yang dikerjakan oleh saksi di Rumah Sakit Kasih Bunda, Kota Cimahi.
"Tersangka AJM diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HY. Penyidik melakukan pengambilan sampling suara, terkait dengan dugaan komunikasi percakapan antara saksi dengan pihak-pihak tertentu," katanya.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (27/11/2020).
Ajay terlibat suap perizinan rumah sakit anggaran 2018-2020 bersama 10 nama lainnya.
Baca juga: SIAPKAN NIK untuk Cek BTS Rp 300 Ribu, Cair Januari, Februari, Maret, dan April 2021
Baca juga: Pemuda Simalungun Jadi Vokalis Band The Titans Asal Bandung, Ciptakan 8 Lagu di Album Baru
AJM menerima suap dari tersangka Direktur Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, Hutama Yonathan.
Pihak RSU Kasih Bunda mengajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan kepada DPMPTSP Kota Cimahi, untuk menambah gedung pada 2019.
Baca juga: VIRAL, Pacar Ancam Sebar Foto, ABG di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan, Paha Pun Membiru
Lantas, AJM meminta uang sebesar Rp 3,2 miliar kepada Hutama di satu restoran kawasan Bandung guna memuluskan perizinan tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wali-kota-cimahi-ajay-m-priatna-resmi-jadi-tersangka.jpg)