Anggota TNI Berpangkat Serda Menangis Buka Baju Anaknya di Depan Kantor Polisi, Ini yang Terjadi

Seorang personel TNI menangis di depan Mapolres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (11/1/2021).

Editor: Giri
Kompas.com
Serda Lili Muhammad Yusuf Ginting bersama anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20), di halaman Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/01/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, PEMATANGSIANTAR - Seorang personel TNI menangis di depan Mapolres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (11/1/2021).

Personel TNI itu bernama Lili Muhammad Yusuf Ginting yang berpangkat serda. Dia bertugas di Rindam I/Bukit Barisan.

Dia berada di depan Mapolres Pematangsiantar bersama putranya, Teguh Syahputra Ginting (20) yang memberikan keterangan sebagai pelapor atas pengaduan kecelakaan kerja yang dialaminya, di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu 15 April 2020.

Lili bersama anaknya melaporkan perusahaan pembuat aspal beton untuk kebutuhan pembangunan jalan tol itu pada 29 September 2020 ke Polres Pematangsiantar.

TNI berpangkat Serda itu tak kuasa menahan sedih dan meminta keadilan atas musibah yang dialami anaknya, yang kehilangan tangan kirinya saat kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

Baca juga: Ini Bagaimana Sih, Sukabumi Laksanakan PPKM Kok Malah Ada Balapan Motor dan Pasar Malam

Baca juga: Pemuda Simalungun Jadi Vokalis Band The Titans Asal Bandung, Ciptakan 8 Lagu di Album Baru

"Tolong saya Bapak, saya hanya ingin menuntut keadilan Bapak. Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus, Bapak," kata Serda Lili seraya membuka baju dan memperlihatkan tangan anaknya.

"Bapak Pimpinan TNI, tolong kami Bapak tentang kecelakaan kerja anak kami Bapak di PT Agung Beton. Sudah 8 bulan enggak ada juga tindak lanjutnya, Bapak," lanjut Lili.

Sudah 8 bulan dilaporkan, tak ada titik terang

Menurut Lili, sejak 8 bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.

Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi. Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek mungkin tidak terjadi seperti ini," ungkap Teguh.

Saat ini, kata Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama.

"Kami meminta pertanggungjawaban terutama kepada Direktur PT Agung Beton. Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan.

Masih kata Lili klaim BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja tersebut sudah diberikan.

Namun, kata Lili, mereka berusaha memulangkan uang tersebut sementara pihak BPJS menolak. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved