Banyak Perusahaan di Karawang Tak Laporkan Karyawannya yang Positif Covid-19, Jadi Klaster Baru

Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad menyebutkan banyak perusahaan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Muhammad Syarif A
Daud Achmad (tengah) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad menyebutkan banyak perusahaan di Kabupaten Karawang yang tidak melaporkan temuan kasus Covid-19 ke pemerintah.

"Kalau saya lihat informasi satgas di sana keliatannya ada beberapa industri yang di internal mereka ada yang terpapar tapi tidak melaporkan, akhirnya menjadi klaster industri," kata Daud Achmad di Jalan Hegarmanah, Bandung, Selasa (12/1/2021).

Itu jadi alasan kenapa Kabupaten Karawang masih menyandang status zona merah Covid-19 sejak lima pekan terakhir. 

Atas temuan itu, sejumlah perusahaan yang karyawannya terpapar virus Corona namun tidak melaporkan ke pemerintah, diberi sanksi. 

Baca juga: Mobil Terobos Lampu Merah, lalu Hantam Motor hingga Ringsek di Palabuhanratu Sukabumi

"Oleh pemerintah daerah di sana yang memberi sanksi," ucap Daud Achmad. 

Disinggung soal seberapa banyak perusahaan yang tidak melaporkan temuan kasus Covid 19 di lingkungannya, dia tidak menyebut detail.

"Saya kurang tahu persisnya (jumlah) tapi banyak. Jadi industri yang tidak melaporkan tahu-tahu udah banyak gitu," kata dia.

Kemarin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkap soal sejumlah daerah di Jabar yang pekan ini masih berstatus zona merah Covid-19.

Salah satunya Kabupaten Karawang yang sejak lima pekan terakhir tetap di zona merah.

Baca juga: Ribuan Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Cimahi, Vaksinasi Digelar Kamis di Tiga Lokasi Ini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved