Longsor di Sumedang
Penyelidikan Kasus Longsor Cimanggung Tunggu Evakuasi Korban Lebih Dahulu
Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun. Danramil Cimanggung tewas tertimbun
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar turun tangan mengusut penyebab terjadinya longsor di Perum Pondok Daud di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu (9/1/2020). Terutama, menyelidiki soal ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik longsor tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menerangkan, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri sudah mengunjungi lokasi kejadian.
"Terkait ada perumahan di sana sudah dibangun, ini sedang didalami bagaimana izin dan sebagainya. Tentunya kita sama-sama mengantisipasi untuk tidak terjadinya kejadian serupa," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2020).
Ia menerangkan, Polda Jabar mem-back up Polres Sumedang dalam mengusut kasus tersebut. Faktanya, perumahan itu berada di daerah rawan bencana.
"Intinya kami sedang mendalami, dari Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa. Sebelum pemanggilan pihak tertentu, kami dalami dulu," ujarnya.
Adapun saat bencana longsor itu, angota Polda Jabar turut dilibatkan dalam evakuasi.
"Dari awal sudah ada bantuan dari Brimob Polda Jabar," ucap Erdi.
Baca juga: Link Live Streaming Indosiar, Konser Raya 26 Tahun, Ada Lesti-Rizky Billar, Malam Ini Pukul 18.30
Dalam ilmu hukum pidana, perbuatan pidana merupakan latar belakang terjadinya tindak pidana. Latar belakang itu, bisa karena kesengajaan atau disebut (dolus) dan kealpaan atau kelalaian (culpa).
Dalam kealpaan, diartikan sebagai situasi dimana seseorang harusnya melakukan tindakan penghati-hatian namun tidak melakukannya.

Dalam kelalaian, pihak tertentu dapat memperkirakan kemungkinan timbulnya suatu akibat atas perbuatannya. Namun, tidak melakukan pencegahan agar akibat yang tidak dikehendaki itu tidak terjadi.
"Iya, (akan cari perbuatan pidananya)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang, via ponselnya, Minggu (10/1/2020).
Dia ditanya soal langkah Polri dalam mencari dan menyelidiki adanya dugaan perbuatan pidana di balik longsor itu.
Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun. Danramil Cimanggung tewas tertimbun dalam longsor susulan itu.
"Kami lagi cari faktor-faktor penyebabnya dulu. Sekarang masih menunggu hasil kegiatan evakuasi selesai dilakukan" ujarnya.