14 Guru Meninggal karena Covid-19, KBM di Majalengka Ditunda

Ada 14 guru meninggal dunia karena Covid-19 di Majalengka. Hal itu membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka kembali ditunda.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
eki yulianto/tribun jabar
ilustrasi kbm 

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Ada 14 guru meninggal dunia karena Covid-19 di Majalengka. Hal itu membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka kembali ditunda.

Keputusan tersebut diambil Bupati Majalengka, Karna Sobahi dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dalam penanganan Covid-19 di Gedung Yudha Majalengka, Senin (11/1/2021).

Baca juga: BPOM Keluarkan Ijin Darurat Vaksin Covid-19, Berikut Pertimbangannya, Sebut Soal Efek Samping

Karna memutuskan untuk menunda rencana KBM secara tatap muka.

"Untuk sekolah tetap daring. Dibanding sektor lain, sektor pendidikan memang paling ketat. Kalau yang lain mah pembatasan sesuai kapasitas," ujar Karna.

Selain itu, penyebaran kasus terkonfirmasi masih terus berlanjut menjadi alasan lain pihaknya kembali menunda KBM.

Ia tidak ingin mengambil resiko dengan dibukanya kembali sektor pendidikan.

Baca juga: Hari Pertama PSBB Jawa-Bali, di Kabupaten Subang Nol Kasus Positif Covid-19

Yang mana, sudah 14 guru meninggal dunia akibat Covid-19.

"Sudah ada 14 guru di Majalengka yang meninggal. Saya khawatir peserta didik dan ini sangat rawan sekali," ucapnya.

Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar menjadi pertimbangan lain.

Yang mana, Majalengka masuk ke dalam 20 daerah yang diberlakukan PPKM.

Baca juga: Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Kota Sukabumi Terus Bertambah, Kini Jumlah Total Mencapai 67 Kasus

"Berat sebenarnya (kembali menunda KBM tatap muka), namun melihat keamanan dan keselamatan warganya, terpaksa harus mengambil langkah ini," jelas dia.

Sementara, selain sektor pendidikan yang resmi ditunda demi penerapan PPKM atau PSBB proporsional, Bupati resmi mengambil sejumlah kebijakan.

Salah satunya, sektor perkantoran jumlah pegawai yang harus melakukan WFH sebanyak 75 persen dari kapasitas kantor.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved