Jelang PSBB Jawa-Bali, Mulai Hari Ini Tempat Wisata di Majalengka Malah Dibuka Lagi

Ketika daerah lain akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali, Majalengka malah membuka tempat-tempat wisatanya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Objek Wisata Lawang Saketeng di Panyaweuyan, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, menjadi salah satu tujuan wisata favorit masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Ketika daerah lain akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali, Majalengka malah membuka tempat-tempat wisatanya.

Berakhirnya masa pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) pada Jumat (8/1/2021) kemarin membuat semua objek wisata di Kabupaten Majalengka kembali dibuka.

Ya, sesuai keputusan Bupati Majalengka nomor 360/Kep.869-BPBD/2020 tentang penetapan pelaksanaan PSBM dalam penanggulangan Covid-19, bahwa PSBM hanya diberlakukan hingga 8 Januari 2021.

Baca juga: Bapak Superbejat - Gauli Anak Kandung Sampai 2 Kali Melahirkan, Masih Incar Anak yang Juga Cucunya

Baca juga: Jumat Jadi Hari Istimewa Rizky Billar, Berkah Pertemuan dengan Lesti, Sampai Keinginan Akad Nikah?

Karena itu, semua pembatasan aktivitas masyarakat, tak terkecuali pembukaan objek wisata, dilonggarkan.

"Tempat wisata dibuka dengan pengendalian tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk kesenian juga, artinya dipersilakan dengan penerapan prokes," ujar Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Sabtu (9/1/2021).

Namun, dibukanya kembali objek wisata, bukan berarti pengelola dan masyarakat bebas beraktivitas.

Mereka harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

"Kami juga tentunya melakukan 3T, tracing, testing, dan treatment, untuk menekan angka kasus positif Covid-19," ucapnya.

Saat ini, Kabupaten Majalengka masuk dalam zona orange.

Ini turun level dari sebelumnya zona merah.

"Terlepas dari warnanya (kewaspadaan Covid-19) apa untuk Majalengka, kita tetap berada pada siaga untuk menjaga tidak bertambahnya kasus terkonfirmasi dan meninggal dunia," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved