Diperpanjang hingga April, BST Rp 300 Ribu Bagi yang Belum Dapat Bansos, Ini Cara Cek Nama Anda

Bantuan Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bagi mereka yang belum menerima bantuan sosial Covid-19 apapun.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Shutterstock
Cara mengecek nama penerima BST Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id 

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.

Syarat mendapatkan bantuan

Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa

Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Cek Penerima BST Rp 300 RIbu via Login dtks.kemensos.go.id, Diperpanjang hingga April 2021, https://surabaya.tribunnews.com/2021/01/09/cara-cek-penerima-bst-rp-300-ribu-via-login-dtkskemensosgoid-diperpanjang-hingga-april-2021?page=all.
Penulis: Arum Puspita
Editor: Adrianus Adhi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved