Diperpanjang hingga April, BST Rp 300 Ribu Bagi yang Belum Dapat Bansos, Ini Cara Cek Nama Anda
Bantuan Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bagi mereka yang belum menerima bantuan sosial Covid-19 apapun.
Bantuan Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bagi mereka yang belum menerima bantuan sosial Covid-19 apapun.
Anda yang terdaftar akan mendapat bantuan sosial tunai atau BST Rp 300 ribu.
Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu.
TRIBUNJABAR.ID - Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos) memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp 300 ribu.
Namun, bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH) ini terfokus kepada masyarakat yang belum menerima bantuan sosial apapun.

Adapun jadwal penyaluran BST Rp 300 ribu dilakukan selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.
Bagi mereka yang dinyatakan sebagai penerima BLT Rp 300 ribu dapat mencairkan melalui PT. POS Indonesia (persero) seluruh Indonesia.
Selain PT. Pos Indonesia (Persero) BST ini bisa dicairkan di Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI khusus yang sudah memiliki rekening Bank tersebut.
Baca juga: Cair Januari, 183.174 KK di Kota Bandung Bakal Dapat Bantuan Sosial dari Kemensos
Baca juga: Apakah Namamu Masuk Dalam Daftar Penerima BST? Cek via dtks.kemensos.go.id, Ini cara Mencairkannya
Pencairan juga bisa dilakukan melalui ATM, dan Bank himbara terdekat.
Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id.?
Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih