Gisel Jadi Tersangka

VIDEO-Jadi Tersangka, Gisel Diperiksa Polisi Selama 10 Jam, Kembali Memohon Maaf

Gisel selesai menjalani pemeriksaan terkait video syur setelah diperiksa selama 10 jam oleh pihak kepolisian.

Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID - Kasus video syur atau video 19 detik yang viral di media sosial terus bergulir.

Artis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel pun selesai menjalani pemeriksaan. Gisel ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Gisel selesai menjalani pemeriksaan setelah diperiksa selama 10 jam oleh pihak kepolisian.

Usai menjalani pemeriksaan, Gisel kembali menyampaikan permintaan maafnya pada publik.

Dilansir dari Tribunnews.com, permintaan maaf Gisel disampaikan dalam video yang diunggah ke kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (8/1/2021).

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam," kata Gisel.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Gisel juga menjelaskan soal ketidakhadirannya di panggilan pertama pada Senin (4/1/2021) lalu.

"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 januari 2021 kemarin," ucap Gisel.

"Namun saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama Mas Gading papanya," tuturnya.

Dikatakan Gisel, dirinya hadir memenuhi panggilan polisi sebagai warga negara yang baik.

"Sebagai warga negara yang baik saya datang dan taat hukum kami datang saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," ujar Gisel

Dites Kesehatan sebelum jalani pemeriksaan

Gisel pada hari ini, Jumat (8/1/2021) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Gisel mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved