Gisel Jadi Tersangka

Ini yang Terjadi pada Gisel Detik-detik Sebelum Buat Pengakuan dan Minta Maaf Terkait Video Asusila

Apa yang terjadi pada Gisella Anastasia alias Gisel sebelum meminta maaf terkait kasus video asusila terungkap.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
Instagram/gisel_la
Gisella Anastasia alias Gisel minta maaf untuk Gading Marten tentang video asusila. 

Tidak henti-hentinya saya mengucap syukur buat keberadaan mereka semua dalam kehidupan saya yang ada dan selalu mendoakan,

selalu men-support dan tetap memutuskan buat mengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini.

Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempi.

Dengan adanya kasus ini saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologi anak saya di masa yang akan datang.

Dengan support dari orang-orang terdekat, saya harap bisa diizinkan untuk melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik.

Dan di dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan telah memberkati."

Baca juga: Penyesalan Terdalam Gisel Gara-gara Kasus Video Asusila, Blak-blakan Curahkan Isi Hatinya

Gisel Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.

Melansir dari Tribunnews, kini Gisel jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.

"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.

"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.

Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.

Kini, baik Gisel maupun MYD dikenai pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved