BREAKING NEWS: Tim audit MUI Umumkan Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal
Tim auditor Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menyampaikan hasil diskusi soal vaksin Covid-19 Sinovac asal Cina.
Tim auditor Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menyampaikan hasil diskusi soal vaksin Covid-19 Sinovac asal Cina.
Vaksin yang akan disuntikkan kepada golongan prioritas itu dinyatakan suci dan halal.
TRIBUNJABAR.ID - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelesaikan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China.
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.
"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Kata Mantan Istri Gubernur Ini, Pemerintah Jangan Terburu-buru Vaksinasi, Tunggu Hasil Uji Klinis
Selain itu, Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.
Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.
Efek Vaksin Covid-19 Sinovac
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, efek yang dirasakan usai seseorang diberikan vaksin adalah pegal-pegal dan demam.
Proses vaksinasi Covid-19 sebentar lagi akan dilakukan di Indonesia. Menkes menyatakan, proses tersebut akan mulai dilakukan pada Rabu(13/1/2021).
Nantinya, Presiden Joko Widodo akan mengawali proses vaksinasi perdana beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pemerintah pusat.
"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu (13/1/2021) minggu depan di Jakarta oleh Bapak Presiden Jokowi," kata Menkes Budi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Selanjutnya vaksinasi di daerah pada hari berikutnya secara serentak, dengan prioritas tenaga kesehatan.
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Distribusi Berjalan Baik, Minta Pemda Jaga Penyimpanan Vaksin
Budi berharap, kepala daerah dapat turun untuk melihat proses vaksinasi pada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak/Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat," ujarnya.
Baca juga: VIDEO-9.240 Tenaga Kesehatan di Karawang Penerima Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama
Menkes mengatakan, efek yang dirasakan usai seseorang diberikan vaksin adalah pegal-pegal dan demam.
Karena itu, Budi menyebut efek samping tersebut perlu menjadi perhatian kepala daerah. Ia pun meminta tenaga kesehatan tidak disuntik vaksin dalam satu waktu.
"Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegal sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas."
"Misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang," ujar Menkes.
Menkes Budi juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.
"Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 - 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap," ujar Menkes.
Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan "mampu vaksin" yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.
Sebelumnya, Indonesia memilih vaksinasi sebagai jalan keluar dari pandemi Covid-19. Sebanyak 181 juta orang penduduk akan mendapat dua dosis vaksin secara bertahap dalam kurun 3,5 tahun.
Meski vaksinasi akan segera dimulai, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) belum diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dinyatakan Aman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan uji klinis terhadap vaksin Sinovac.
BPOM sudah memeroleh dua data setelah dua bulan penyuntikan vaksin, yakni data immunogenitas dan efikasi.
Data ini bisa menepis keraguan masyarakat dalam menerima vaksin.
"Dari data keamanan, vaksin ini sudah cukup aman. Tidak ada kejadian efek samping serius yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan vaksin ini."
"Sedangkan immunogenitasnya juga sudah menunjukan tingkat pembentukan antibodi yang bagus responsnya dalam tubuh," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia.
Saat ini BPOM masih menunggu sejumlah data uji klinis lainnya. Lucia menyebutkan ada beberapa keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan melakukan uji klinis.
"Bahwa kita mempunyai data uji klinis. Kita punya data pengalaman penggunaan di Indonesia," terang dia.
Kendati begitu, BPOM membuka peluang memakai data hasil uji klinis sejumlah vaksin Covid-19 dari negara lain, guna mempercepat program vaksinasi di Indonesia. Syaratnya protokol uji klinis negara lain sama dengan Indonesia.
Menurutnya, tidak ada kewajiban melakukan uji klinis di dalam negeri sebelum menggunakan vaksin. Apalagi bila ada negara tetangga yang sudah melakukan uji klinis sebelumnya.
Bahkan, ada beberapa jenis vaksin yang telah digunakan di Indonesia, tanpa melalui uji klinis di Indonesia.
"Ingat, sudah banyak vaksin sebelum pandemi Covid-19, dan hanya sedikit yang melakukan uji klinis di Indonesia. Vaksin influenza, vaksin polio, itu uji klinisnya tidak di Indonesia."
"Meski diproduksi di Bio Farma, tetapi uji klinisnya tidak dilakukan di Indonesia dan secara regulasi memungkinkan," terangnya.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito memastikan pihaknya terus mengawal keamanan dan mutu vaksin Covid-19 baik sebelum dan sesudah vaksin beredar.
Ia mengatakan, sejak kedatangan vaksin di Indonesia pada 6 Desember 2020 (tahap I) dan 31 Desember 2020 (tahap II), Badan POM melakukan sampling dan pengujian vaksin.
Pada proses penerimaan vaksin di bandara, Badan POM juga melakukan pengecekan kesesuaian dokumen serta kesesuaian suhu tempat penyimpanan vaksin CoronaVac di dalam Envirotainer.
Persyaratan lainnya yang penting diperhatikan dalam memastikan kualitas vaksin adalah Lot Release.
Lot release merupakan persyaratan dari World Health Organization (WHO), berupa proses evaluasi yang dilakukan oleh Otoritas Obat setiap negara terhadap hasil uji dan/atau review dokumen mutu lot/batch suatu produk vaksin untuk menjamin mutu setiap lot/batch vaksin tersebut.
“Badan POM telah menerbitkan sertifikat Lot Release terhadap 1,2 juta vaksin CoronaVac yang datang pada tanggal 6 Desember 2020. Pengujian dalam rangka Lot Release ini dilakukan di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional,” jelas dia.
Penny menjelaskan, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data hasil uji pre-klinik dan uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.
Saat ini, Badan POM masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinik fase 3 untuk mengonfirmasi khasiat/efikasi vaksin CoronaVac.
"Data-data tersebut diperlukan dalam rangka penerbitan Persetujuan Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA)," ujar dia.
Untuk menjamin mutu vaksin, ujar Penny, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin, yang mencakup pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
Salah satunya melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac.
“Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya,” kata Kepala Badan POM.
Aspek lain yang menjadi sasaran pengawalan Badan POM adalah pengawalan mutu vaksin di sepanjang jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.
Hal ini penting karena vaksin merupakan produk yang rentan mengalami kerusakan jika suhu penyaluran dan penyimpanan tidak sesuai persyaratan, yaitu pada suhu 2°-8°C.
Pengawasan dan pemantauan mutu vaksin ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia terhadap sarana industri, distributor, instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, atau sarana pelayanan kesehatan.
(Tribun Network/ras/rin/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/08/breaking-news-fatwa-mui-vaksin-covid-19-sinovac-suci-dan-halal.