Breaking News

Wajah Nobu Terpampang Jadi Tersangka Video Asusila Gisel, Begini Reaksi Keluarga di Jepang

Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kini bernasib buruk akibat ketahuan sebagai pria dalam video asusila Gisella Anastasia yang berdurasi 19 detik.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
instagram via tribunnnews
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) hari ini Senin (4/1/2021) diperiksa sebagi tersangka kasus video syur yang diperankannya. 

Masih dari Kompas, Gisel sempat mengirimkan video tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone.

MYD pun sempat menyimpan video itu selama satu minggu. Kemudian, ia pun memghapusnya.

Di sisi lain, Gisel menyimpan video adegan syurnya di dua ponsel. Satu ponsel dinyatakan hilang dan satu ponsel lagi rusak.

"Satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Gisel, Akui Perbuatan di Masa Lalu dengan Nobu Tidak Terpuji, Kini Minta Maaf

MYD dan Gisel Jadi Tersangka

Ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.

Melansir dari Tribunnews, kini Gisella Anastasia jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.

"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.

"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.

Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.

Kini, baik Gisel maupun MYD dikenai pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved