Virus Corona di Jabar
VIDEO-Dua Anggota DPRD Karawang Terkonfirmasi Positif Covid-19, 48 Anggota DPRD Lain Kerja di Rumah
Uus Hasanudin mengatakan, dua anggota DPRD Karawang yang terpapar positif tersebut adalah D dari PKS dan N dari Partai Gerindra.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dua anggota DPRD Karawang, Jawa Barat terkonfirmasi positif corona. Karena kejadian itu, seluruh anggota DPRD
setempat melaksanakan kerja dari rumah selama dua pekan.
Sekretaris DPRD Karawang, Uus Hasanudin mengatakan, dua anggota DPRD Karawang yang terpapar positif tersebut adalah D dari PKS dan N dari Partai
Gerindra.
"Kita juga belum tahu dari mana mereka terpaparnya. Kalau D kan sudah melakukan musda partai provinsi dan kabupaten. Lalu N juga sudah sakit sejak
dua minggu lalu. Kemudian keduanya memang sudah lama berhalangan untuk ikut kegiatan di dewan," kata Uus kepada Tribun Jabar di kantornya, Kamis
(7/1/2020).
Karena kejadian tersebut, dikatakan Uus, sesuai dengan surat edaran dengan nomor 176/16/DPRD, seluruh anggota DPRD melakukan WFH yang dimulai
dari tanggal 8 Januari hingga 27 Januari 2021.
"Kalau misalnya ada rapat yang urgent maka akan dilakukan secara virtual," ujarnya.
Untuk WFH 50 persen staf sekretariat, Uus menyebutkan masih meminta izin kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM).
Uus sendiri mengaku belum mendapatkan arahan untuk melakukan tes swab massal kepada seluruh anggota DPRD dan staf sekretariat.
"Masih menunggu arahan dari gugus tugas dan ketua dewan. Tetapi gugus tugas sepertinya sudah mulai melakukan tracing," ujarnya. (*)