Dua Anggota DPRD Karawang Positif Covid-19, 48 Anggota Dewan Lainnya Kerja dari Rumah
Uus Hasanudin mengatakan, dua anggota DPRD Karawang yang terpapar positif tersebut adalah D dari PKS dan N dari Partai Gerindra.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dua anggota DPRD Karawang, Jawa Barat terkonfirmasi positif corona. Karena kejadian itu, seluruh anggota DPRD setempat melaksanakan kerja dari rumah selama dua pekan.
Sekretaris DPRD Karawang, Uus Hasanudin mengatakan, dua anggota DPRD Karawang yang terpapar positif tersebut adalah D dari PKS dan N dari Partai Gerindra.
"Kita juga belum tahu dari mana mereka terpaparnya. Kalau D kan sudah melakukan musda partai provinsi dan kabupaten. Lalu N juga sudah sakit sejak dua minggu lalu. Kemudian keduanya memang sudah lama berhalangan untuk ikut kegiatan di dewan," kata Uus kepada Tribun Jabar di kantornya, Kamis (7/1/2020).
Karena kejadian tersebut, dikatakan Uus, sesuai dengan surat edaran dengan nomor 176/16/DPRD, seluruh anggota DPRD melakukan WFH yang dimulai dari tanggal 8 Januari hingga 27 Januari 2021.
"Kalau misalnya ada rapat yang urgent maka akan dilakukan secara virtual," ujarnya.
Untuk WFH 50 persen staf sekretariat, Uus menyebutkan masih meminta izin kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca juga: Pertanyaan Deddy Corbuzier untuk Gisel Jadi Sorotan, Selingkuh atau Diselingkuhi?, Ini Kata Pakar
Uus sendiri mengaku belum mendapatkan arahan untuk melakukan tes swab massal kepada seluruh anggota DPRD dan staf sekretariat.
"Masih menunggu arahan dari gugus tugas dan ketua dewan. Tetapi gugus tugas sepertinya sudah mulai melakukan tracing," ujarnya.
Baca juga: Pertanyaan Deddy Corbuzier untuk Gisel Jadi Sorotan, Selingkuh atau Diselingkuhi?, Ini Kata Pakar
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid, 100 Pelayan Publik di Purwakarta Diperiksa Pascalibur Natal dan Tahun Baru