Begini Sikap Keluarga Gading Marten hingga Wijin ke Gisel Saat Kebenaran Video Asusila Terungkap

Kebenaran video syur Gisel atau Gisella Anastasia terungkap seiring status mantan istri Gading Marten itu menjadi tersangka.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram/jaysforeal/gadiiing
Sikap keluarga Gading Marten dan keluarga Wijin terhadap Gisel soal terungkapnya video asusila. 

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Nobu datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan pantauan, Nobu datang mengenakan kemeja putih dan bermasker.

Sesampainya di sana, ia sempat menjalani rapid test hingga swab antigen.

“Sekitar 10.30 WIB Saudara MYD hadir dan kita lakukan protokol kesehatan di sini, SOP-nya adalah melakukan rapid test hasilnya non-reaktif kemudian kita lanjutkan swab antigen dan hasilnya non reaktif,” ujar.

Dalam video yang beredar di media sosial, Nobu terlihat duduk dan sedang melakukan tes Covid-19.

Ketika itu, Nobu dipanggil-panggil oleh beberapa awak media.

"Kak Nobu, Nobu," begitu panggilan tersebut.

Kendati demikian, Nobu tak merespons panggilan itu.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, dia langsung bangkit dari kursi dan berjalan ke arah dalam Polda Metro Jaya.

Gisel Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.

Melansir dari Tribunnews, kini Gisel jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.

"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.

"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.

Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.

Kini, baik Gisel maupun MYD dikenai pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved