Pelaku Ekshibisionis Ditangkap, Mengaku Hanya Iseng, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun
Pelaku ekshibisionis terhadap seorang ibu rumah tangga di Sukaseuri, Kecamatan Kota Baru, ditangkap Polres Karawang.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Setelah beberapa hari videonya sempat viral di kalangan warganet Karawang, M (30), pelaku ekshibisionis terhadap seorang ibu rumah tangga di Sukaseuri, Kecamatan Kota Baru, ditangkap Polres Karawang.
M, yang merupakan seorang pemuda pengangguran, ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pelaku diamankan pada Selasa (5/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Viral di Media Sosial Penjahat Kelamin Beraksi di Karawang, Pamer Alat Vital pada Perempuan
Baca juga: Bikin Korban Trauma dan Videonya Viral, Pelaku Ekshibisionisme di Karawang Diburu Polisi
"Kami berhasil mengamankan pelaku yang mempertontonkan kemaluannya (ekshibisionis) dan sempat viral," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra dalam rilis pers di Mapolres Karawang di Jalan Suroto Kunto, Rabu (6/1/2020).
Rama mengatakan, pelaku dengan sengaja mengeluarkan kelaminnya kepada seorang wanita.
Dalam video itu pelaku tampak melakukan aksi masturbasi di atas motor dan viral serta meresahkan masyarakat.
Rama mengatakan, perbuatan pelaku ekshibisionis tersebut akan dikenai sangkaan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
"Kalau dari pengakuan pelaku, perbuatannya hanya iseng," kata dia.
Mengharap Korban Ketakutan
Psikolog Universitas Buana Perjuangan (UBP) Cempaka Putrie Dimala mengungkapkan, pelaku ekshibisionis mengharapkan korban mengeluarkan ekspresi ketakutan dan teriakan.
Cempaka mengatakan ekshibisionis merupakan kelainan seksual seseorang yang mendorong dirinya untuk mengeluarkan alat kelaminnya dengan dorongan fantasi seksual.
Biasanya, para pelaku ekshibisionis akan mencari korban pada tempat yang relatif sepi untuk memudahkan melancarkan aksinya tersebut.
"Dan biasanya pelaku ini ingin mengharapkan ekspresi korban ketakutan dan berteriak," kata Cempaka saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (5/1/2020).
Baca juga: Kabupaten Bandung Tak Ada Penerapan PSBB, Tapi Tempat Tidur untuk Isolasi Covid-19 Penuh
Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Sosok Burung Hantu Tyto Alba, Dijuluki Predator Sejati, Ternyata Sahabat Petani
Karena melihat pelaku ekshibisionis, para perempuan akan merasa terancam.