Virus Corona di Jabar
Khawatir Anggotanya Ikut Tertular Covid-19 Setelah Bantu Proses Pemakaman, PMI Subang Gelar Tes PCR
Pasalnya selama masa pandemi Covid-19, anggota PMI turut terlibat dalam proses pemakaman korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Reporter Tribun Jabar, Irvan Maulana
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Subang menggelar rapid tes antigen dan tes swab untuk anggota PMI, BPBD, dan masyarakat yang membutuhkan swab dan rapid tes antigen. Rabu (6/1/2021), beberapa anggota PMI dan BPBD serta masyarakat tertib antri untuk di tes.
Ketua PMI Subang Komir Bastaman mengatakan, tes swab dan antigen dilakukan untuk mengatisipasi penularan terhadap anggotanya. Pasalnya selama masa pandemi Covid-19 mewabah di Kabupaten Subang, anggota PMI turut terlibat dalam proses pemakaman korban meninggal dunia akibat Covid-19.
"Kita adalah relawan juga termasuk Satgas, kita menangani banyak orang, saya melihat itu jadi potensi rawan penularan maka kita lakukan swab dan rapid tes antigen kita sediakan alat rapid tes antigen dan swab untuk 100 spesimen," pungkasnya.
Hal ini merupakan inisiatif dari PMI Kabupaten Subang yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, kata Komir.
"Selain untuk pengurus dan staff markas PMI tes ini juga diperbolehkan untuk masyarakat umum yang memang membutuhkan untuk keperluan bepergian kekuar kota," ujarnya.
Komir berharap dengan adanya tes antigen dan Swab PCR ini bisa meminimalisir sebaran Covid-19 di wilayah Subang khusunya bagi anggota dan masyarakat dilingkungan PMI.
Baca juga: Kabupaten Ini Peringkat Pertama Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Jabar, RSUD Penuh Pasien Covid
Ketika ditanya data hasil tes, Komir menjelaskan sampai dengan saat ini dari 100 spesimen tersebut belum ada hasil positif rapid antigen.
"Hasilnya belum kalau PCR atau swab itu empat hari, tapi kalau rapid antigen semuanya negatif." tutupnya.
Baca juga: Pelaku Ekshibisionis Ditangkap, Mengaku Hanya Iseng, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun
Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Gilang Dirga Positif Covid-19, Adiez dan Gilang Sempat Santai dan Bercanda