Kasus Kopi Sianida Tewaskan Wayan Mirna Salihin, 6 Januari 5 Tahun Lalu
Hari ini, tepat lima tahun lalu atau 6 Januari 2016, perempuan bernama Wayan Mirna Salihin meninggal dunia seusai menenggak kopi yang berisi sianida.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anda masih ingat kasus kopi sianida? Hari ini, tepat lima tahun lalu atau 6 Januari 2016, perempuan bernama Wayan Mirna Salihin meninggal dunia seusai menenggak kopi yang ternyata berisi racun sianida.
Mirna yang saat itu berusia 27 tahun menghembuskan napasnya terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.
Wafatnya Mirna menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.
Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, ingin reuni di Jakarta.
Mereka adalah Mirna, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.
Pertemuan itu terlaksana pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ustaz yang Pimpin Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat Menghilang, Polisi Masih Mencari
Baca juga: Wagub Tegaskan Jabar Proaktif Siapkan Vaksinasi Covid, Ini Data Jumlah yang Akan Divaksin di Jabar
Namun, hanya tiga orang yang hadir lantaran Vera absen.
Pada hari nahas tersebut, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 (satu mobil minimal berisi tiga orang).
Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.
Tak lama berselang, Mirna tiba bersama Hani.
Mereka mendatangi Jessica yang sudah menunggu di meja 54 dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan.
Es kopi vietnam sengaja dipesan untuk Mirna.
Seusai bertegur sapa, Mirna meminum es kopi vietnam.
Tak dinyana, ia kejang-kejang setelah meminum es kopi itu, lalu tak sadarkan diri.