Resahkan Warga dengan Minta-minta uang di Lampu Merah, Polres Indramayu Amankan Belasan Anak Punk

Belasan anak punk di Kabupaten Indramayu kembali terjaring razia polisi, Senin (4/1/2021).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Istimewa
Polisi saat melakukan pembinaan terhadap 14 anak punk yang terjaring razia di Mapolres Indramayu, Senin (4/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Belasan anak punk di Kabupaten Indramayu kembali terjaring razia polisi, Senin (4/1/2021).

Totalnya 14 anak punk yang diamankan lalu dibawa ke Mapolres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Sabhara Polres Indramayu, Iptu Suprapto, mengatakan, mereka ditangkap di sejumlah traffic light atau lampu merah.

Yakni, traffic light Celeng Kecamatan Lohbener, Bangkaloa, Jatibarang, dan Simpang Lima Bunderan Mangga Kecamatan Indramayu.

"Anak punk ini kita bawa ke Mapolres Indramayu lalu kita beri pembinaan dan didata," ujar Suprapto kepada Tribuncirebon.com.

Dijelaskan Iptu Suprapto, razia anak punk yang dilakukan polisi ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Banyak dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.

Baca juga: Pasangan Gisel di Video Syur 19 Detik Minta Maaf: Ini Hukuman dari Tuhan pada Saya

Terlebih, anak-anak punk ini sering meminta uang kepada sejumlah pengendara yang berhenti di traffic light.

Pada kesempatan itu, polisi juga menghubungi orang tua mereka dan aparat desa tempat anak punk itu tinggal.

Sebelum diserahkan kepada orang tuanya masing-masing, anak-anak punk ini juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi meresahkan masyarakat.

Surat pernyataan itu dibuat dan diketahui keluarga dan aparat desa.

Baca juga: WhatsApp Akan Rilis 5 Fitur Baru pada 2021, Saat Ini Sedang Diuji Coba

"Operasi penyakit masyarakat atau pekat seperti ini akan kita agendakan, namun dengan waktu yang belum ditentukan artinya kita akan melakukan operasi secara dadakan dan spontan," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved