Kabar Seleb
AKHIRNYA Teddy Muncul, Klarifikasi Yakin Dirinya dan Anak Ahli Waris, Bakal Ketemu Rizky dan Putri
Setelah beberapa waktu menghilang, akhirnya Teddy muncul. Teddy bahkan muncul bersama kuasa hukumnya Ali Nurdin dan membeberkan klarifikasi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Setelah beberapa waktu menghilang, akhirnya Teddy muncul.
Teddy bahkan muncul bersama kuasa hukumnya Ali Nurdin dan membeberkan klarifikasi.
Setelah berkomunikasi dengan Teddy, Ali Nurdin yakin Teddy dan anaknya juga ahli waris dalam harta warisan Lina.
“Yakin 100 persen bahwa Kang Teddy dan Dede bayi adalah ahli waris dari almarhumah Lina,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy, dikutip dari tayangan Seleb Oncam News (4/1/2021).
Baca juga: Istri Rizki DA, Nadya Mustika Tunjukkan Bukti Kehamilan, Foto Hasil USG Disoroti Dinda Hauw
Baca juga: Viral di Media Sosial Penjahat Kelamin Beraksi di Karawang, Pamer Alat Vital pada Perempuan
Kuasa hukum Teddy itu juga menjelaskan Teddy sah menikah secara legal, baik agama maupun negara.
Teddy pun menambahkan bila klaim dirinya dan anak sebagai ahli waris tersebut berdasar.
Pihaknya memenuhi syarat mempunyai hak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa harta warisan Lina tersebut.
“Jadi legal standingnya gitu,” ujar Teddy.
Lanjut Teddy mengatakan dirinya sudah merencanakan akan bertemu Rizky Febian dan Putri Delina pekan depan.
Suami almarhumah Lina itu menginginkan sengketa harta warisan Lina tersebut dibicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu.
“Udah pasti minggu depan discedule-kan pasti ketemu,” ujar Teddy.
Saat disinggung soal pernyataan Rizky Febian soal uang titipan 5 miliar ke Lina, Teddy pun menjawab dan mengklarifikasinya.
Teddy mengatakan nantinya ia akan mengurutkan uang Rizky Febian yang dimaksud.
“Iky kan menitipkan tahun 2015, yang saya lihat dari perjalanan itu ada piutang,”
“Nanti saya cocokkan, kalau uang Iky itu sama ibunya dipake ke sini, dipake beli ke tanah di Banjaran, ada yang di ini, nanti saya bisa kupas tuntas.”
“Mudah-mudahan nantinya, bisa berakhir secara kekeluargaan,” papar Teddy.
Lanjut Teddy menanggapi soal pertanyaan Rizky Febian terkait aset yang dijual, ia pun menjawab sekaligus membantah tudingan tersebut.
Teddy menjelaskan bila perbuatan penjualan aset tersebut tak ia lakukan.
Ia beralasan menjual aset tersebut perlu pembuktian legalitas kepemilikan.
Kemungkinan bila ia menjual aset tersebut demikian ia seharusnya melakukan tindak pemalsuan.
“Kalau menjual sesuatu atas nama orang lain, kan itu jadinya pindana, ada pemalsuan,”
“Ini kan bukan atas nama Iky, gitu,” ujar Teddy.

Baca juga: Sule Tegas Minta Anaknya Lebih Baik Perhatain Pada Calon Adik Dari Nathalie, Bayi Teddy Disebut Ini
Baca juga: Mediasi Rizky Febian dan Putri Delina Teddy Tak Hadir, Sule: Harusnya Datang Biar Gak Jadi Fitnah
Teddy pun menyatakan berita yang beredar selama ini menurutnya simpang siur.
Ia menyebutnya kabar dirinya menjual aset harta Lina tersebut belum ada buktinya.
Lanjut Teddy mengaku nanti pihaknya akan melakukan klarifikasi atas semua pertanyaan yang diajukan Rizky Febian dan Putri Delina dalam pertemuannya.
Simak video selengkapnya:
Pertanyaan Rizky Febian dan Putri Delina
Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian dan Putri Delina mempertanyakan hak harta warisan Lina yang diduga dijual Teddy.
Kini, pertanyaan itu kembali ditangguhkan pihak Teddy lewat kuasa hukumnya.
Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy menjawab tanggapan dan pernyataan kedua anak Sule tersebut.
Ia membantah Teddy tidak bisa menjual aset harta warisan Lina tersebut.
Baca juga: MULAI TERKUAK, Untuk Siapa Harta Warisan Lina Jubaedah dan Apa Saja yang Dijual Teddy Pardiyana
Baca juga: Teddy Bolak Balik Buka Safety Box Isi Harta Lina, Putri Delina & Rizky Febian Kaget Ungkap Fakta ini
Menurutnya, mustahil bagi Teddy bisa menjual aset tersebut.
Bila benar Teddy menjualnya, kata Ali, kemungkinan akan ada pemalsuan.
“Menjual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng ya,”
“Ada pihak lain yang dilibatkan, ada notaris di situ,”
“Itu notariskan akan melakukan pengecekan, rumah tersebut atas nama siapa, KTP-nya, surat pajaknya mana,”
“Saya pikir gak mungkin, kalau misalnya Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia, gak mungkin,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy, dikutip dari tayangan Seleb Oncam News (22/12/2020).
Soal pembukaan deposit secara diam-diam, pihak Teddy meminta agar dibuktikan terlebih dahulu.
Menurut Ali Nurdin, bila ketika pengecekan tersebut ada yang hilang, ia menegaskan pihak Putri Delina atau Rizky Febian untuk tinggal lapor.
Lanjut kuasa hukum Teddy itu menjelaskan soal muasal harta yang ditangguhkan Teddy.
Ali menegaskan dalam harta warisan Lina tersebut berkemungkinan terdapat harta gono-gini yang dibawa Teddy.
Ali menjelaskan harta warisan bisa datang dari mana saja, termasuk berasal dari harta gono-gini.
Menurutnya harta gono-gini dalam harta warisan bisa dipecahkan dan dihitung secara adil.
Ali pun membeberkan bila bukan hal mungkin dalam harta warisan tersebut pun terdapat harta gono-gini yang tercampur saat Lina hidup bersama Teddy.
“Itung dulu, selama menikah misal ada penambahan harta, nambah piring, nambah rumah atau mobil,”
“Itu dibundel dulu, baru dibagi dua,”
“Otomatis, istrinya (Lina) meninggal hartanya ahli warisnya anak-anaknya dan suaminya yang baru,” jelasnya.

Baca juga: AWAL MULA dan Benang Merah Rentetan Kontroversi Ribut Harta Warisan Lina hingga Klaim Teddy
Baca juga: Teddy Dicecar, 7 Pertanyaan Rizky Febian ke Teddy Soal Harta Lina Kosan Dijual hingga Perhiasan Raib
Lanjut tanggapan Ali, kuasa hukum Teddy itu menjelaskan soal yang uang dititipkan Rizky Febian tersebut, pihaknya juga meminta untuk mengeceknya terlebih dahulu.
Menurutnya penitipan uang dipersoalkan Rizky Febian itu mesti jelas.
Ali juga mempertanyakan penitipan uang tersebut tak tepat bila langsung dialamatkan dimintai tanggung jawab kepada Teddy.
Ali menyarankan agar pihak Rizky Febian dan Putri Delina melacak transaksi keuangan Teddy.
Meski begitu, sebagai kuasa hukum Teddy, ia juga berprasangka Teddy tidak mengambil harta yang bukan miliknya.
“Gampang kok, sebetulnya pembuktiannya, tidak harus berbelit-belit,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy.
Kuasa hukum Teddy itu juga membeberkan tanggapan dan alasan tak bisa hadir dalam undangan konferensi pers yang digelar Rizky Febian dan Putri Delina, kemarin.
Ali Nurdin menegaskan pihaknya saat itu sedang sibuk dan memiliki agenda padat pekerjaan.
Ia juga meminta pihak kuasa hukum Rizky dan Putri agar maklum.
Terlebih, ia mengaku baru mendapat undangan hadir dalam konferensi pers tersebut mendadak.
Ia pun membeberkan akan adanya aturan mengundang dua belah pihak secara tepat.
“Jadi pihak sana nelpon saya, sehari sebelumnya,”
“Saya juga bukan lawyer kaleng-kaleng ya, punya banyak pekerjaan juga,”
“Saya waktu itu ada di Jakarta, kalau dalam sekian jam harus ke Bandung, saya juga gak bisa,” ujarnya.
Ali juga menjelaskan, saat itu Teddy tak bisa dihubungi karena tak aktif.
Ia mengatakan Teddy baru mengetahui undangan tersebut pada pagi harinya.
Ali pun membela, bila Teddy kemungkinan saat itu memiliki kesibukan.
“Kan orang juga punya kesibukan, emang mereka aja yang sibuk,”
“Jadi tolonglah saling menghargai,” ujarnya.
Kuasa hukum Teddy itu mengaku, pihaknya juga menginginkan sengketa harta warisan Lina itu segera diselesaikan.
Ia mengaku masih akan mengatur jadwal atau waktu yang layak agar kedua belah pihak bertemu.
Ali juga mengaku tak ingin masalah harta warisan Lina tersebut menjadi kian panjang.
Simak video selengkapnya: