Gisel Jadi Tersangka

Aib dengan Gisel Terbongkar, MYD alias Nobu Sesali Perbuatannya, Video Permohonan Maafnya Viral

Akhirnya MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus Gisel buka suara setelah melalui pemeriksaan polisi akibat video syur.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com
Michael Yukinobu de Fretes seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). Dia minta maaf atas kasus video syur bersama Gisel. 

Mereka dijadwalkan diperiksa pada hari ini pukul 10.00 WIB.

“Kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti yang dimuat Kompas.com.

Selain Gisella Anastasia, pria dalam video 19 detik juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.

Ia adalah MYD, pria bersama Gisel dalam video syur yang beredar.

Video 19 detik itu direkam langsung oleh Gisel. Kejadian tersebut sudah lama yakni pada 2017.

Kala itu, sang artis masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Masih melansir dari sumber yang sama, Gisel sempat mengirimkan video tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone.

MYD pun sempat menyimpan video itu selama satu minggu. Kemudian, ia pun memghapusnya.

Di sisi lain, Gisel menyimpan video adegan syurnya di dua ponsel. Satu ponsel dinyatakan hilang dan satu ponsel lagi rusak.

"Satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.

MYD dan Gisel Jadi Tersangka

Ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.

Melansir dari Tribunnews, kini Gisella Anastasia jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved