Abu Bakar Baasyir Bebas
VIDEO-Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Setelah Dibui 15 Tahun, Koordinasi Dengan Densus 88 Mabes Polri
Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Baasyir akan , menghirup udara bebas pada Jumat 8 Januari 2021...
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'syir akan menghirup udara bebas pada Jumat 8 Januari 2021
setelah menjalani pidana penjara selama 15 tahun di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi para santri Abu Bakar Ba'syir untuk tidak menjemput ke Lapas Gunung Sindur supaya tidak ada
kerumunan, apalagi pandemi Covid 19 belum berakhir.
"saya harap santri-santri untuk menunggu di rumah masing-masing karena itu lebih baik, tidak usah menjemput karena nanti akan ada kerumunan yang
tidak menguntungkan banyak pihak," ucap Imam di kantornya Jalan Jakarta Kota Bandung, Senin (4/1/2021).
Pada Juni 2011, Ba'syir dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Majelis Hakum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah terlibat pendanaan latihan teroris
di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
"Beliau menjalani hukuman 15 tahun, mendapat remisi 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit," ucapnya.
Selama menjalani masa pidana, Abu Bakar sempat sakit dan dirawat.
Usianya sendiri sudah mencapai 80-an tahun.
Ia menyebut tim dokter lapas dan Merci sempat merawat Ba'syir.
"Waktu itu kondisinya memang pernah sakit dan direkomendasikan ke RSCM. Perawatannya dikontrol sama dokter lapas dan Merci. Saat ini sehat dan
segar, saya berharap beliau nanti 8 Januari sehat dan kembali ke keluarga," ucapnya.
Pembebasan Ba'syir sendiri kelak akan diserahka ke keluarga dan Densus 88 Mabes Polri.