Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja Lulusan SMK, D3, Fresh Graduate S1 di Apotek K-24, Cek Kriterianya
PT K-24 atau jaringan Apotek K-24 sedang membuka lowongan kerja lulusan SMK, D3, hingga fresh graduate S1 atau lulusan baru S1.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Sementara untuk posisi Management Development Program (MDP/Web) bisa dikirim lamaran kerjanya paling lambat pada Senin, 25 Januari 2021.
Jaringan Apotek K-24 tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.
Perusahaan juga tidak pernah bekerja sama dengan travel agent atau biro perjalanan tertentu dalam proses rekrutmen.
Apabila kalian diminta untuk membayar sejumlah uang dalam bentuk pembayaran tiket pesawat dan hotel atau akomodasi lainnya, mohon diabaikan dengan cepat.
Lowongan Kerja Lainnya
BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja atau loker melalui Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap di BPJS Kesehatan seluruh Indonesia.
Lowongan ini terbuka bagi lulusan D3 hingga lulusan S1.
Melansir akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sabtu (2/1/2021), berikut informasinya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Dibuka Lowongan Kerja BUMN di PT Virama Karya untuk Lulusan S1/S2, Daftar di Sini
Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan, Tersedia Banyak Posisi, Lulusan D3 Bisa Daftar, Cek di Sini
Baca juga: 11 Lowongan Kerja Januari 2021 BPJS Kesehatan, Khusus untuk Lulusan D3/S1, Cek Persyaratannya
BPJS Kesehatan setidaknya membuka 11 lowongan atau 11 posisi. Jika kamu tertarik, maka segera daftarkan diri.
Karena pendaftaran ditutup hingga 5 Januari 2021.
Berikut kutipan admin Instagram Kemnaker:
Ayo buruan siapkan diri Rekanaker dan daftarkan diri kamu sebelum terlambat!
Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang!?
11 lowongan
Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta:
1. Front liner
2. Staf Administrasi Kepesertaan
3. Staf Penanganan Pengaduan Peserta
4. Staf Penanganan Pengaduan Peserta di RS
Bidang Penagihan dan Keuangan:
5. Staf Penagihan (Telecollecting)
Bidang Penjaminan Manfaat:
6. Staf Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer
Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta:
7. Relationship Officer (RO)
8. Staf Administrasi Perluasan Kepesertaan
9. Staf Administrasi Pemeriksaan
Bidang SDMUKP:
10. Staf Umum dan Kesekretariatan
11. Sekretaris dan Staf Administrasi (Khusus untuk penempatan di Kantor Kedeputian Wilayah & Kantor Pusat)
Ketentuan atau syarat
Warga Negara Indonesia
Belum menikah saat mendaftar
Pendidikan D3/D4/S1
IPK minimal 2,75 skala 4
Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020
Akreditas Universitas: diutamakan Minimal B untuk universitas negeri & diutamakan minimal A untuk universitas swasta
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema “Arti Mobile JKN Dalam Keseharianku” serta diakhiri dengan hashtag #MobileJKNlengkapihariku dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri
Baca juga: KABAR BAIK, Dibuka 7 Lowongan Kerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Cek Pendaftaran di Sini
Ketentuan lainnya
Waktu pendaftaran 30 Desember 2020 sampai 5 Januari 2021.
Pendaftaran dilakukan melalui website BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen.
Pilih lokasi dan job title sesuai peminatan.
Pastikan pengunggahan scan berkas (KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditasi Universitas, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba) melalui cloud seperti google drive/dropbox dan pastikan aksesnya tidak dibatasi (public), agar panitia bisa melakukan verifikasi.Akun Instagram tidak di-private, karena panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di-private.
Catatan:
Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
Pendaftaran di seluruh wilayah dapat dilakukan melalui link sebagai berikut https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2020/1775