Gisel Memilih Absen Jalani Pemeriksaan, Alasannya Jemput Anak Pulang Liburan

Gisella Anastasia atau Gisel tak menghadiri panggilan polisi. Sebelumnya, dia direncanakan diperiksa di Polda Metro Jaya.

Editor: Giri
Instagram/gisel_la
Gisel absen ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pertama dengan status tersangka video syur. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gisella Anastasia atau Gisel tak menghadiri panggilan polisi. Sebelumnya, dia direncanakan diperiksa di Polda Metro Jaya dengan status tersangka kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memaparkan penyebab artis peran dan penyanyi Gisel Anastasia tak hadiri pemanggilan polisi untuk pemeriksaan berkait kasus pembuatan video syur.

Yusri menyebut, Gisel tak dapat menghadiri pemeriksaan polisi dengan alasan menjemput putrinya yang baru saja selesai liburan.

"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Selain itu, kata Yusri, ada beberapa alasan lain yang disampaikan tentang ketidakhadiran Gisel untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 22 Rumah dan Satu Masjid Terdampak Pergerakan Tanah di Ciamis, 9 KK Memilih Mengungsi

Baca juga: Mendagri Belum Juga Keluarkan Izin, Tiga Posisi Kadis di Kabupaten Pangandaran Masih Kosong

Namun, Yusri tak menyampaikan secara memerinci alasan lainnya yang tercantum dalam surat keterangan.

"Juga ada beberapa hal yang disampaikan di dalam situ (surat keterangan)," kata Yusri.

Ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin melalui surat keterangan yang dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu sebagai tersangka kasus video syur yang berlangsung pada 4 Januari 2021.

Dari keduanya, hanya Nobu yang dapat menghadiri pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Nobu datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB.

Dia datang seorang diri dan tak berkomentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya sejak Senin pagi.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Baca juga: Dikomentari Politisi Gerindra Fadli Zon, Ternyata Ini Fungsi Alat yang Ditemukan di Perairan Selayar

Baca juga: Fanny Fabriana Awalnya Batuk, Akhirnya Suami, Anak, dan Mama Serta Pekerja Positif Covid-19

Polisi menyebutkan, keduanya pun telah mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved