Belajar Tatap Muka di Jabar

15 Daerah di Jabar Tak Jadi Belajar Tatap Muka, di 12 Daerah Ribuan Sekolah Sudah Siap,Ini Daftarnya

Ini daftar 15 daerah yang melanjutkan belajar di rumah dan 12 daerah yang siap belajar tatap muka di Jabar.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
KBM Tatap Muka di SMAN Tanjungkerta Sumedang. 

Sejumlah daerah seperti Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kota Depok, katanya, akan melakukan evaluasi kembali mengenai perkembangan Covid-19 di daerahnya di awal Februari 2021.

"Mau BDR atau mau tatap muka, semua mengacu simulasi yang kami lakukan, kurikulum penyederhanaan Kurikulum 2013, dikolaborasikan di era darurat dan muatan lokal, menerapkan Kurikulum Masagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah di Jawa Barat mulai Januari 2021.

Mekanisme persiapannya pun tengah dilakukan di setiap sekolah, bersama pemerintah kabupaten atau kota masing-masing.

Persiapan pembukaan sekolah kembali ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan bagi sekolah yang akan membuka kembali pembelajaran tatap muka, termasuk membuat standar operasional dan prosedur pelaksanaanya.

"Dan ini sudah kami sampaikan ke beberapa Cabang Dinas Pendidikan. Intinya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami sampaikan untuk Januari 2021, kami siap untuk melaksanakan dan menggelar pembelajaran tatap muka," kata Dedi di Gedung Sate, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Setelah Melampaui Jumlah Gol Pele, Inilah Lima Rekor yang Bisa Dipecahkan Cristiano Ronaldo

Baca juga: Sejumlah Rumah di Indramayu Terendam Banjir Sejak Pagi Tadi, Akibat Sungai Cibuaya Meluap

Pada mekanisme persiapan tersebut, katanya, pihak sekolah sudah mengisi laman kesanggupan, yakni Halaman Periksa pada Data Pokok Pendidikan. Dari Halaman Periksa itu, kepala sekolah akan mengajukan permohonan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Kesanggupan dalam hal ini mengenai ketersediaan sarana sanitasi di sekolah, pembatasan kapasitas ruangan belajar, pembatasan dan pengaturan jadwal belajar, sampai sarana lainnya yang berhubungan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved