Kader Demokrat Ingatkan tentang Jenderal Tua, Mahfud MD Sebut SBY Jenderal Senior Teman Diskusi
Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut beberapa nama jenderal senior sebagai teman diskusi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut beberapa nama jenderal senior sebagai teman diskusi. Satu di antaranya adalah SBY, pendiri Partai Demokrat yang juga mantan presiden RI.
Mahfud MD menulis itu di Twitter saat politisi Partai Demokrat Andi Arief meminta Mahfud MD lebih mendengarkan suara masyarakat dalam mengambil keputusan atau membuat sebuah kebijakan.
Andi, dalam cuitan yang me-mention kepada Mahfud MD, mengingatkan agar seniornya di Universitas Gajah Mada itu tidak mendengarkan bisikan dan pandangan dari sosok 'jenderal tua yang menyesatkan'.
Andi Arief tidak menyebutkan siapa sosok jenderal tua yang dimaksud.
Tak lama kemudian, Mahfud MD pun merespons nasihat dari Andi Arief.
Baca juga: INI Ungkapan Kekecewaan Guru Honorer Saat Formasi Guru CPNS 2021 Akan Ditiadakan
Baca juga: Manchester United Berubah Menjadi Tim 12 Pas Sejak Ditangani Ole Gunnar Solskjaer
Namun, Mahfud justru berbalik menanyakan siapakah jenderal tua yang dimaksudkan oleh Andi Arief.
"Jenderal Tua yang mana, Dinda? Bnyak jenderal senior yang sering berdiskusi dengan saya seperti Pak SBY, Pak Prabowo, Pak LBP, Pak Tri, Pak Saiful S. Dua hari lalu sy malah dapat kartu greeting dari Pak SBY yang berlatar foto alam yang sangat indah hasil potretan Almrhm Bu Ani SBY. Hormat untuk Pak SBY," cuit Mahfud MD membalas Andie Arief.
Mahfud MD bicara soal Front Persatuan Islam
Mahfud MD akhirnya memberikan keterangan terkait pendirian Front Persatuan Islam (FPI) oleh orang-orang yang sebelumnya tergabung dalan Front Pembela Islam.
Mahfud menyebut, apa pun namanya, baik Front Persatuan Islam, Front Pejuang Islam, dan nama lain diperbolehkan selama tidak melanggar hukum.
"Ada yang tanya, bolehkah orang mendirikan Front Pejuang Islam? Boleh saja, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum. Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yang legendaris. Secara hukum boleh," tulis Mahfud MD di akun Twitternya, Jumat (1/1/2021).
Mahfud berkisah, kemuculan organisasi baru pasca-pembubaran organiasi tertentu sudah sering terjadi di Indonesia.
Mahfud pun menganggap hal itu sebagai fenomena yang biasa.
Baca juga: Ingatkan Presiden Joko Widodo, Amien Rais Bawa Nama Firaun dan Ayat Al-Quran Kritik Pembubaran FPI
"Dulu PNI berfusi dan bubar kemudian melahirkan PDI, PDIP, PNBK juga boleh. Dulu NU pecah sampai melahirkan KPP-NU juga boleh sampai akhirnya bubar sendiri. Partai Sosialis Indonesia yang dibubarkan era Orla juga melahirkan organisasi-organisasi baru dan intelektual-intelektual brillian juga boleh," imbuh Mahfud.
Mahfud MD menjelaskan tentang kebebasan mendirikan organisasi di Indonesia selama organisasi tersebut patuh terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.