Pemkot Bandung Akan Lakukan Penutupan Jalan di Malam Tahun Baru, Ini Daftar Jalan yang Akan Ditutup

Dody mengatakan, penutupan jalan dimulai pukul Kamis 31 Desember 2020 Pukul 17.00 WIB sampai 1 Januari2021 pukul 05.00 WIB .

Penulis: Tiah SM | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Ery Chandra
ILUSTRASI Penutupan jalan di simpang empat atau Jalan RE Martadinata atau Riau dan Jalan Merdeka, Kota Bandung, 

TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Pemkot Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung akan menutup jalan ring 1, ring 2 dan ring 3 saat  malam tahun baru 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky  Gustiadi mengatakan penutupan jalan untuk mengantisipasi kerumunan orang saat pergantian tahun. 

"Kami menindaklanjutu surat edaran pak Wali no 440-SE-149-Baghum tanggal 21 Desember 2020 perihal protokol kesehatan perjalanan orang, kesehatan orang dalam perjalanan. Liburan natal dan tahun baru dan pelarangan perayaan tahun baru dan pencegahaan kerumunan massa," ujar Ricky di Balai Kota Bandung,  Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Hasil Liga Inggris - Newcastle United vs Liverpool Imbang, The Reds Masih di Puncak Klasemen

Sementara itu Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas AKP Dodi Kuswanto mengatakan penutupan jalan secara selektif yaitu warga yang sengaja melakukan konvoi bakal diminta balik kanan kembali ketempat asalnya.

"Penutupan total pukul 18.00 sampai 05.00. hanya berlaku di  Ring 1 jalan Asia Afrika dan seterusnya, jalan Dago dan seterusnya, jalan Merdeka dan seterusnya, " ujar Dodi.

Sedangkan ring 2 mulai dari lingkar selatan arah Pasir Koja sampai ke arah Ahmad Yani - jalan Riau dimulai pukul 18.00 - 05.00 WIB.

Sementara ring 3 akan tutup secara selektif, itu dilakukan dibatas kota /kabupaten, terminal Ledeng batas kota/kabupaten, Pasteur, Cibereum, Cimahi, Pasirkoja, Kopo, Muhamadiyah, Buah Batu sampai bunderan Sudirman dimulai pukul 18.00 WIB.

"Untuk perbatasan Cibiru - Cicalengka  tepatnya di Cibiru, lalu perbatasan Cimahi di Cibereum, dan perbatasan Lembang di Ledeng. Intinya dilarang merayakan tahun baru," ujar Dodi. 

Jika kendaraan membawa sembako, ambulan, dan ekspedisi tetap diperbolehkan lewat begitupun kendaraan pribadi tidak bersifat konvoi.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Sambil Terengah-engah Ceritakan Kronologi dan Gejala yang Dialami

Soal cek point, kata Dodi tidak seperti pemberlakuan PSBB namun hanya sebagai penghalau bagi kendaraan yang ingin merayakan tahun baru bersama sama.

Personil yang diterjunkan dari polisi lalulintas 300 personel dan Dishub 400 orang khusus mengamankan malam tahun baru

"Sanksi tidak ada hanya dihimbau kembali ke wilayah masing masing, posko ada di semua pintu keluar tol. Dan kami menghimbau masyarakat jangan ada yang merayakan malam tahun baru di atas jembatan tol, akan ada unit sabhara yang nanti menghalau," ujar Dodi. 
 

Baca juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Sambil Terengah-engah Ceritakan Kronologi dan Gejala yang Dialami

Dody mengatakan, penutupan jalan dimulai dari Kamis 31 Desember 2020 Pukul 17.00 WIB sampai 1 Januari2021 pukul 05.00 WIB .

Lokasi yang akan ditutup untuk ring 1 yaitu 

 Jalan Otto Iskandardinata,   (Pasar Baru), Asia Afrika – Tamblong, Naripan – Tamblong ,Braga , Banceuy –  Asia Afrika , Lembong – Tamblong ,Merdeka,  Ir. H.Juanda (Cikago s/d Simpang Dago), Purnawarman , Dipatiukur (Ditutup mulai Pukul 17.00 WIB) dan Alun-alun Timur .

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved