Mulai Pukul 18.00, Ini Daftar Jalan yang Ditutup di Kota Bandung Saat Malam Tahun Baru, Ada 3 Ring

Ini daftar jalan yang ditutup di Kota Bandung saat malam tahun baru. Penutupan dilakukan mulai pukul 18.00.

Editor: taufik ismail
ery chandra/tribun jabar
Suasana penyekatan jalan di kawasan simpang empat atau menuju Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung pada Rabu, malam. 

TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Mulai sore ini pukul 18.00, sejumlah jalan di Kota Bandung akan ditutup.

Penutupan dilakukan untuk menyekat kendaraan, terutama ke arah pusat kota yang kerap dipadati warga ketika liburan termasuk malam tahun baru.

Saat menutup jalan, polisi dan Pemkot Bandung akan membagi jalan ke dalam tiga ring.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Ribuan Petugas Disebar di Bandung, Berikut Titik Penjagaan dan Jalan yang ditutup

Baca juga: Kemenag Tegaskan, Dakwah Pun Tak Boleh Lagi Bawa Nama dan Atribut FPI

Penutupan dilakukan di ring 1, ring 2, dan ring 3, saat malam tahun baru 2021.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi, penutupan jalan untuk mengantisipasi kerumunan orang saat pergantian tahun. 

"Kami menindaklanjutu surat edaran Pak Wali No 440-SE-149-Baghum tanggal 21 Desember 2020 perihal protokol kesehatan perjalanan orang, kesehatan orang dalam perjalanan saat Llburan Natal dan tahun baru dan pelarangan perayaan tahun baru dan pencegahaan kerumunan massa," ujar Ricky di Balai Kota Bandung,  Rabu (30/12/2020).

Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas AKP Dodi Kuswanto mengatakan penutupan jalan secara selektif yaitu warga yang sengaja melakukan konvoi bakal diminta balik kanan kembali ketempat asalnya.

"Penutupan total pukul 18.00 sampai 05.00. hanya berlaku di Ring 1 jalan Asia Afrika dan seterusnya, jalan Dago dan seterusnya, Jalan Merdeka dan seterusnya, " ujar Dodi.

Sedangkan ring 2 mulai dari lingkar selatan arah Pasir Koja sampai ke arah Ahmad Yani - Jalan Riau dimulai pukul 18.00 - 05.00 WIB.

Sementara ring 3 akan tutup secara selektif, itu dilakukan dibatas kota /kabupaten, terminal Ledeng batas kota/kabupaten, Pasteur, Cibeureum Cimahi, Pasirkoja, Kopo, Jalan Muhamadiyah, Buah Batu sampai bunderan Sudirman dimulai pukul 18.00 WIB.

Baca juga: MALAM Tahun Baru Bermuhasabah Baca Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Ini Lengkap Beserta Artinya

"Untuk perbatasan Cibiru - Cicalengka  tepatnya di Cibiru, lalu perbatasan Cimahi di Cibeureum, dan perbatasan Lembang di Ledeng. Intinya dilarang merayakan tahun baru," ujar Dodi. 

Jika kendaraan membawa sembako, ambulans, dan ekspedisi tetap diperbolehkan lewat begitupun kendaraan pribadi tidak bersifat konvoi.

Soal cek poin, kata Dodi tidak seperti pemberlakuan PSBB, tapi hanya sebagai penghalau bagi kendaraan yang ingin merayakan tahun baru bersama sama.

Personel yang diterjunkan dari polisi lalu lintas 300 personel dan Dishub 400  khusus mengamankan malam tahun baru

"Sanksi tidak ada hanya diimbau kembali ke wilayah masing masing, posko ada di semua pintu keluar tol. Dan kami mengimbau masyarakat jangan ada yang merayakan malam tahun baru di atas jembatan tol, akan ada unit sabhara yang nanti menghalau," ujar Dodi.

Ia mengatakan, penutupan jalan dimulai dari Kamis 31 Desember 2020 Pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari2021 pukul 05.00 WIB .

Baca juga: FPI Resmi Dibubarkan, Polres Purwakarta Siap Bongkar Markas FPI

Lokasi yang akan ditutup untuk ring 1 yaitu 

 Jalan Otto Iskandardinata,   (Pasar Baru), Asia Afrika – Tamblong, Naripan – Tamblong ,Braga , Banceuy –  Asia Afrika , Lembong – Tamblong ,Merdeka,  Ir. H.Juanda (Cikago s/d Simpang Dago), Purnawarman , Dipatiukur (Ditutup mulai Pukul 17.00 WIB) dan Alun-alun Timur .

Ring 2 

(Sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota), Ahmad Yani –  Martadinata,  Gatsu – Pelajar Pejuang 45 Talaga Bodas – Pelajar Pejuang 45, Lodaya  Pelajar Pejuang 45,  Buah Batu – Jl. Pelajar Pejuang 45,. Sriwijaya –  Pelajar Pejuang 45  M. Ramdhan – Jl. Pelajar Pejuang 45 , Moch. Toha –  Pelajar Pejuang 45 , Otista – BKR , Kopo – Jl. Peta,  Pasir Koja –  Peta, Jamika –. Peta (Simpang 5 B) 

Ring 3

Pintu masuk Kota Bandung ,Bundaran Cibiru,Cibeureum,Ledeng ,Pintu keluar Tol Pasteur ,Pintu keluar Tol Pasir Koja, Pintu keluar Tol Kopo, Pintu keluar Tol Moch. Toha, Pintu keluar Tol Buah Batu ,

Dodi mengtakan pola penutupan dan penyekatan Jalan ring I dan Ring II dilakukan penutupan dan penyekatan jalan menggunakan waterbarrier mulai Pukul 18.00 WIB s/d 05.00 WIB kecuali Jalan Dipatiukur dilakukan penutupan jalan lebih awal mulai Pukul 17.00 WIB dan dijaga oleh petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung

Ring III dilakukan penyekatan secara selektif berupa pemeriksaan semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung oleh petugas gabungan. 

Cara bertindak kendaraan yang diizinkan masuk ke Kota Bandung hanya  warga Kota Bandung yang hendak pulang ke rumah, dengan menunjukkan KTP domisili Kota Bandung atau yang sejenis.

"Kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, kebutuhan pokok masyarakat dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup warga serta lainnya yang diizinkan oleh petugas,' ujarnya.

Kendaraan pendatang yang sudah melakukan pemesanan hotel/penginapan, dengan menunjukkan bukti pemesanan bisa masuk.

"Kendaraan yang mengangkut warga yang akan berobat di Kota Bandung bisa masuk," ujar Dodi. (tiah sm)

Baca juga: Menyambut Malam Tahun Baru 2021, Kirim Ucapan Pantun Romantis Buat Pacar atau Gebetan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved