Terungkap Profesi MYD, Lawan Main Gisel di Video 19 Detik, Motif Merekam karena Dokumentasi Pribadi

Sosok MYD sebagai pemeran video 19 detik Gisel akan dipanggil Polda Metro Jaya. Pekerjaannya diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
wartakota
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Wartakota) 

Sosok MYD sebagai pemeran video 19 detik Gisel akan dipanggil Polda Metro Jaya.

Pekerjaannya diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

TRIBUNJABAR.ID - Artis Gisella Anastasia atau Gisel menjadi tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik.
Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. (Instagram/gisel_la)

Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa.

Baca juga: Komentar Gading Marten, Belum Juga Bertemu Setelah Liburan, Gisel Jadi Tersangka Video 19 Detik

Baca juga: Siapa Michael Yukinobu de Fretes? Jejak Digitalnya Terungkap, Dikaitkan dengan MYD di Video Gisel

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved