Gisel Tersangka Video Asusila
Fakta-fakta Video Syur 19 Detik yang Antarkan Gisel Jadi Tersangka, Ini Alasan Video Diproduksi
Setelah sekian lama menunggu, publik akhirnya mengetahui jawaban kasus video syur 19 detik dengan model mirip Gisel alias Gisella Anastasia.
TRIBUNJABAR.ID - Setelah sekian lama menunggu, publik akhirnya mengetahui jawaban kasus video syur 19 detik dengan model mirip Gisel alias Gisella Anastasia. Polisi sudah memastikan, perempuan di video itu memang Gisel dan menetapkan mantan istri Gading Marten itu sebagai tersangka.
Gisel dan pemeran pria berinisial MYD mengaku video yang tersebar 19 detik itu bukan untuk komersil.
Keduanya merekam untuk dinikmati sendiri alias dokumentasi pribadi.
Tersangka
Sebelumnya masyarakat heboh membicarakan soal status Gisel yang naik dari saksi menjadi tersangka.
Ternyata penetapan tersebut dilakukan Polda Metro Jaya (PMJ) setelah pemeriksaan menyeluruh.
Polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video panas bersama pria inisial MYD.
Baca juga: Jadwal dan Lawan Uji Coba Timnas U-19 Indonesia di Spanyol, Terakhir Hadapi Arab Saudi
Baca juga: Cirinya Sama, Tapi Ini Bedanya Pengendara Sepeda Motor Pemula dan yang Agresif
Hukuman
Baik Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Tidak tanggung-tanggung, menurut Yusri, Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.
Alasan Merekam
Pihak kepolisian pun mengungkap motif Gisel merekam adegan intimnya tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi.