DICARI Orang yang Mau Memakamkan Jenazah Pasien Covid-19 di Majalengka, Kontrak 1 Tahun
Terbatasnya jumlah petugas untuk memakamkan pasien Covid-19, membuat BPBD Majalengka akan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Terbatasnya jumlah petugas untuk memakamkan pasien Covid-19, membuat BPBD Majalengka akan merekrut personel baru.
Nantinya, personel baru akan dijadikan Pusdalops untuk mengurus pemakaman jenazah Covid-19 dan penanggulangan bencana.
Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Majalengka, Indrayanto mengatakan selama masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya kewalahan untuk melakukan proses pemakaman.
Disampaikannya, kekurangan personel menjadi faktor penyebab utamanya.
Baca juga: TAHUN BARU Buka Lembaran Baru, Tentukan Resolusi Tahun 2021 Mulai Karier, Cinta hingga Kesehatan
"Setiap personel piket, kita hanya menghadirkan 10 orang. Kalau kosong mah tidak masalah, yang masalah kalau dibarengi dengan ada pasien Covid-19 yang meninggal serta bencana alam, itu yang repot," ujar Indrayanto saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Nantinya, sambung dia, akan ada perekrutan personel Pusdalops sebanyak 20 anggota.
Proses perekrutan sendiri akan dilakukan melalui seleksi, seperti tes pengetahuan tentang kebencanaan dan tes kesehatan.
"Proses sudah berjalan, kita punya standar untuk perekrutan dimana ada beberapa tahap mulai tes soal pengetahuan kebencanaan, baru seleksi kesegaran jasmani, karena anggota Pusdalops dituntut untuk memiliki ketahanan jasmani yang prima," jelas dia.
Saat ini, Indrayanto menyampaikan, Pusdalops BPBD Kabupaten Majalengka memiliki 30 orang personel.
Baca juga: Bawaslu Rekomendasi Pasangan Ade-Yakin Didiskualifikasi, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan Kaji
Namun jumlah itu masih kurang mengingat angka kematian di Kabupaten Majalengka yang tinggi serta mulai terjadinya bencana alam akhir-akhir ini.
"Seperti dua hari ini saja ada beberapa lokasi yang terkena banjir, pohon tumbang dan laporan jenazah untuk pemakaman pada waktu yang bersamaan," ucapnya.
Nantinya, para personel baru yang direkrut itu akan tergabung dalam tenaga ahli kebencanaan di Pusdalops Kabupaten Majalengka dan mulai aktif bertugas pada 1 Januari 2020.
"Mereka akan dikontrak selama 1 tahun, bisa diperpanjang tidak tergantung nanti," ujarnya.