Gisel Jadi Tersangka

Akhirnya Wijin Berani Buka Suara Setelah Gisel Jadi Tersangka, Beri Pesan Ini untuk Kekasihnya

Akhirnya Wijaya Saputra alias Wijin berani buka suara setelah kekasihnya, Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
Instagram/jaysforeal
Wijin buka suara setelah Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. 

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Fakta-fakta Video Syur 19 Detik yang Antarkan Gisel Jadi Tersangka, Ini Alasan Video Diproduksi

Baca juga: Status Tersangka Gisel Diperdebatkan, Ada yang Bilang Polisi Sudah Tepat, Lainnya Sebut Cuma Korban

Gisel dan MYD Mengaku

Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.

"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.

"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.

Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik.
Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. (Instagram/gisel_la)

Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.

Kini, baik Gisel maupun MYD dikenai pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," katanya.

Soal HP Gisel yang Hilang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved