Gisel Jadi Tersangka

VIDEO-Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Berdurasi 19 Detik, Termasuk Pria yang Ada di Video Syur Itu

Polisi mengakui menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video berdurasi 19 detik yang heboh beberapa waktu lalu.

Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Selebritas Gisela Anastasia ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjadi tersangka dalam kasus video syur berkonten dewasa.

Beberapa waktu lalu, video berdurasi 19 detik itu ramai diperbincangkan dan beredar di media sosial.

Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisella Anastasia

sebagai saksi.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai

tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020). 

Tak hanya Gisella Anastasia atau Gisel jadi tersangka kasus video syur, polisi menetapkan seorang pria menjadi

tersangka.

Pria tersebut ada di video berdurasi 19 detik yang heboh di media sosial awal November lalu.

Pria tersebut diketahui berinisial MYD.

Sebelumnya, nama Gisel ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut

mirip dirinya tersebar.

Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video

syur sebelumnya.

"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved