Gisel Jadi Tersangka
VIDEO-Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Berdurasi 19 Detik, Termasuk Pria yang Ada di Video Syur Itu
Polisi mengakui menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video berdurasi 19 detik yang heboh beberapa waktu lalu.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Selebritas Gisela Anastasia ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjadi tersangka dalam kasus video syur berkonten dewasa.
Beberapa waktu lalu, video berdurasi 19 detik itu ramai diperbincangkan dan beredar di media sosial.
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisella Anastasia
sebagai saksi.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai
tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Tak hanya Gisella Anastasia atau Gisel jadi tersangka kasus video syur, polisi menetapkan seorang pria menjadi
tersangka.
Pria tersebut ada di video berdurasi 19 detik yang heboh di media sosial awal November lalu.
Pria tersebut diketahui berinisial MYD.
Sebelumnya, nama Gisel ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut
mirip dirinya tersebar.
Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video
syur sebelumnya.
"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).