Gisel Jadi Tersangka

Gading Marten Sempat Tinggalkan Pesan untuk Gisel Sebelum Jadi Tersangka, Netizen Sebut Firasat

Sebelum Gisel menjadi tersangka, Gading Marten sempat mengucapkan pesan untuknya. Warganet ikut soroti komentar mantan suami Gisel sebut firasat.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
wartakota
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Wartakota) 

TRIBUNJABAR.ID - Gisella Anastasia atau Gisel menjadi tersangka video 19 detik.

Kabar ini pun langsung hangat diperbincangkan publik, tanpa kecuali warganet.

Tak ayal, warganet menyoti kesudahan dari kasus video 19 detik yang sempat menjadi teka-teki itu.

Hingga akhirnya, polisi mengungkap  Gisel telah mengakui pemeran wanita dalam video itu adalah dirinya.

Baca juga: Gisel Asyik di Pantai, Kangen Seseorang, Kini Jadi Tersangka, Pemeran Video 19 Detik Dibongkar

Berbagai teka-teki diungkit dan disoroti warganet.

Termasuk postingan mantan suami, Gading Marten yang sempat berpesan untuk Gisel sebelum menjadi tersangka.

Sebelum Gisel menjadi tersangka, Gading Marten telah lebih dulu membawa anaknya liburan akhir tahun bersamanya.

Untuk membawa sang anak, Gading pun sempat mengucapkan pesan untuk Gisel.

Gading mengucapkan sampai jumpa kepada sang mantan istri di kolom komentar instagramnya.

Gisel memposting foto anaknya yang bersiap berangkat liburan akhir tahun bersama sang ayah.

Dalam postingan itu, Gisel pun mengucapkan selamat liburan kepada anak semata wayangnya itu.

“Happy holiday sayangku!!”

“Have fun sm papaDing sm smuanya disana yaaa…”

“Semangat banget perginya ini kmrn dia, bangun pagi, mandi seger.”

“Mama rindu sekali ini sm si bawel .. rumah jd sepi.”

“Oiya itu kalung maskernya gemes banget hadiah dr kaka raina sm kaka reuben.. maaci y,” tulis Gisel.

Baca juga: Gisel Mengkhianati Gading Marten, Video Syur Dibikin Sebelum Cerai, Dilakukan di Medan

Baca juga: Deretan Pasal yang Menjerat Gisel Gegara Video Syur, Terancam Denda Miliaran & Belasan Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved