6 Bansos yang Diberikan Tahun 2021, dari Kartu Sembako Hingga Bansos Tunai, Bagaimana Subsidi Gaji?
Ini daftar enam bansos yang diberikan pemerintah di tahun 2021. Presiden minta disalurkan sejak Januari. Apakah subsidi gaji masih ada?
Penulis: taufik ismail | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar program perlindungan sosial atau bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah di tahun 2021.
Hal tersebut sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, hari ini, Selasa (29/12/2020).
Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut melalui akun Twitternya.
Baca juga: Baru Diumumkan, Pemerintah Sediakan Uang Rp 110 Triliun untuk Bansos 2021, Masih Ada Bansos BLT
Pemerintah juga sudah menyiapkan anggarannya di APBN 2021.
Dalam cuitannya di Twitter, Jokowi menyebutkan beberapa program perlindungan sosial bagi warga Indonesia di tahun 2021.
Apa saja bantuan sosial itu?
Yang pertama ada kartu sembako.
Yang kedua PKH atau Program Keluarga Harapan.
Yang ketiga bansos tunai.

Belum diketahui apakan bansos tunai ini juga termasuk bantuan subsidi gaji atau tidak?
Tahun 2020 bansos tunai atau bantuan langsung tunai diberikan kepada kalangan, termasuk dalam bentuk subsidi gaji untuk pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.
Program keempat Kartu Prakerja.
Baca juga: Fakta Terbaru Hilangnya Pengantin Baru Asal Indramayu, Mantan Pacar Teman Dekat Sang Suami
Baca juga: VIDEO-Tak Hanya Gisel, Pria di Video 19 Detik Juga Jadi Tersangka, Keduanya Mengaku kepada Polisi
Program ini juga sudah bergulir sejak tahun ini.
Yang kelima ada Dana Desa.