Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI, Cek Beberapa Dokumen yang Harus Dibawa

Satu di antara sejumlah program yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 ini adalah BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
ilustrasi uang. Satu di antara sejumlah program yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 ini adalah BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro. 

TRIBUNJABAR.ID -  Satu di antara sejumlah program yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 ini adalah BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro.

Adapun penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Ia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.

Baca juga: Cara untuk Mengecek Penerima BLT UMKM Bisa via Online, Akses Situs eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved