Cara untuk Mengecek Penerima BLT UMKM Bisa via Online, Akses Situs eform.bri.co.id/bpum

Cara untuk mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ternyata mudah.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
ilustrasi uang. Cara untuk mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ternyata mudah. 

TRIBUNJABAR.ID - Cara untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) ternyata mudah.

Anda dapat mengeceknya secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan BLT bagi UMKM sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.

BLT UMKM ini diberikan hanya sekali sebesar Rp 2,4 juta.

Proses penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta ini dilakukan melalui tiga bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Bagi UMKM yang dinyatakan lolos, akan mendapat pemberitahuan lewat SMS untuk mengurus proses pencairan dana BLT. 

Selain lewat SMS, penerima BLT UMKM juga bisa dicek secara online.

 Pengecekan secara online dilakukan di eform.bri.co.id/bpum.

Namun, pengecekan onlne ini hanya bisa dilakukan untuk UMKM yang rekeningnya menggunakan BRI.

Berikut langkah cek penerima UMKM di eform.bri.co.id/bpum.

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT Karywan Diperpanjang Sampai 2021? Ini Penjelasan Kemnaker

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved