Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai Diminta Pindah ke Rusun untuk Hindari Hal Tak Diinginkan
Pemerintah Kota Bandung menyediakan rumah susun (rusun) untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyediakan rumah susun (rusun) untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, rumah yang berdiri di bantaran sungai sangat membahayakan penghuninya, terutama saat terjadi luapan air sungai dan secara aturan.
Kata dia, masyarakat tidak boleh membangun rumah di bantaran sungai.
Di Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, kata Oded, ada empat kepala keluarga yang rumahnya tergerus air sungai.
Ia pun menyarankan agar keempat KK itu segera pindah ke rusun yang sudah difasilitasi Pemkot Bandung.
Idealnya, ujar Oded, warga yang tinggal di bantaran sungai pindah semuanya. Namun dari empat KK yang ada hanya satu yang bersedia pindah ke rusun.
"Tadi dari empat KK di sana kita tawarkan, hanya satu KK yang siap pindah ke rusun. Ini persoalannya. Masyarakat itu harus mengakuti arahan pemerintah, agar mereka tidak lagi menghadapi seperti ini," ujar Oded, di Jalan Djundjunan, Kota Bandung, Jumat (25/12/2020).
Mengatasi masalah ini, kata dia, perlu kesadaran dari masyarakat.
Pemerintah sudah berupaya menyediakan huniannya, tinggal masyarakat yang harus sadar dan mau dibina.
"Sekarang saja dari empat KK, tiga tidak mau. Jadi persoalan ini tidak sesederhana saya kira. Infrastruktur dari pemerintah sudah disiapkan, tapi masyarakat juga harus mengerti," katanya.
Selain itu, sambung Oded, dalam menangani bencana alam seperti saat ini, selain upaya dari pemerintah, warga pun harus disiplin mematuhi semua anjuran yang telah disampaikan oleh aparat kewilayahan.
"Saya sudah sampaikan imbauan itu kepada camat dan masyaraktat, sebelum hujan besar, masyarakat harus tetap waspada menghadapi musim penghujan ini, terutama warga di bantaran sungai," ucapnya. (*)