Polres Sukabumi Kota Bersama Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras Sebelum Natal dan Tahun Baru
Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek di sekitar Jalan RA. Kosasih Kelurahan Ciaul Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Selain mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis, seorang pemilik warung jamu milik AS (40) diamakankan ke Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengungkapkan, pihaknya bersama Satpol PP Kota Sukabumi melakukan razia kesejumlah tempat hiburan dan warung yang diduga menjual miras.
Baca juga: Menjelang Tahun Baru, Polres Majalengka Menyita Ratusan Botol Minuman Keras
Baca juga: Sejak 18 Desember PT KAI Daop 3 Cirebon Catat 17 Ribuan Penumpang Naik dan Turun di Sejumlah Stasiun
"Kami dan Sat Pol PP Kota Sukabumi lakukan razia gabungan ke beberapa lokasi, seperti tempat hiburan dan warung jamu di wilayah Kota Sukabumi," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/12/2020).
Hasil dari razia gabungan tersebut lanjut dia, pihaknya bersama Satpol PP Kota Sukabumi berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek, dan mengamankan seorang yang menjualnya.
"Barang bukti berupa puluhan botol miras ditemukan dan diperjual belikan di sekitar Jalan RA. Kosasih. Barang bukti serta seorang penjualnya langsung kita amankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Sumarni menjelaskan, kegiatan razia gabungan tersebut merupakan sebagai dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Sukabumi Kota.
"Kami berharap tidak ada miras yang diperjual belikan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami konsisten dalam ciptakan rasa aman serta tegakkan penerapan protokol kesehatan untuk memastikan kesehatan masyarkat," katanya.