Menjelang Tahun Baru, Polres Majalengka Menyita Ratusan Botol Minuman Keras

Menjelang tahun baru, Polres Majalengka meningkatkan razia minuman keras atau miras.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Petugas dari Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari warga di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jumat (25/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Menjelang pergantian tahun, ratusan botol miras disita petugas Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka, Jumat (25/12/2020).

Penyitaan itu terjadi di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dari dua warga yang berniat menjual miras.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba, AKP Udiyanto mengatakan menjelang pergantian Tahun Baru 2021, pihaknya melakukan upaya memperketat pengamanan yang berkaitan dengan gangguan dan ketertiban di masyarakat, terutama peredaran minuman keras.

Baca juga: Sejak 18 Desember PT KAI Daop 3 Cirebon Catat 17 Ribuan Penumpang Naik dan Turun di Sejumlah Stasiun

Baca juga: Kemenhub Gelar Swab Antigen di Kawasan Gentong Kabupaten Tasik, Peminatnya Banyak

Kegiatan rutin yang dilakukan selama ini, kata Bismo, berhasil menyita miras dari sejumlah pedagang yang sengaja menyimpan dan akan menjualnya, terlebih pada pergantian tahun nanti.

"Kami sering melakukan patroli pada malam maupun siang hari, upaya yang dilakukan kami selama ini agar peredaran minuman keras tak lagi menyebabkan jatuhnya para korban jiwa terutama pada perayaan tahun baru 2021," kata Bismo, Jumat (25/12/2020).

Menurutnya, razia tersebut dilakukan dengan menyisir lokasi seperti warung remang-remang, pedagang jamu, dan warung biasa di setiap jalan hingga barang itu langsung disita.

"Dari hasil kegiatan operasi kali ini, kami berhasil menyita sebayak 127 botol miras berbagai merek dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres Majalengka," ujar dia.

Bismo menambahkan, razia tersebut dilakukan supaya kondisi Kabupaten Majalengka lebih aman, nyaman dan kondusif, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Dalam pengawasan itu, Polres Majalengka juga meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).

Mengingat selama ini peningkatan kasus Covid-19 masih terus terjadi.

"Polres Majalengka meminta agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa bagi warga yang keluar rumah harus selalu memakai masker dan menjaga jarak. Karena, satuan tugas Covid-19 akan tetap melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkan kerumunan. Terlebih saat ini juga sudah ada sesuai maklumat Kapolri," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Melibatkan Anggota Polisi, Sempat Cekcok Lalu Tabrak 3 Motor, 1 Tewas

Baca juga: Kulit Merah-merah, Dewi Perssik Berdoa Sembuh dari Covid-19: Semoga Membawaku Jadi Orang Bermanfaat

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved