Beda dengan Surat Edaran Pemkot, Wisatawan ke Kebon Binatang Bandung Tak Perlu Rapid Test Antigen
Kebon Binatang Bandung membebaskan para wisatawan untuk berkunjung tanpa kewajiban menyertakan surat keterangan telah mengikuti rapid test antigen.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID, KOTA BANDUNG - Bandung Zoological Garden atau Kebon Binatang (Bonbin) Bandung akhirnya membebaskan para wisatawan untuk berkunjung tanpa kewajiban menyertakan surat keterangan telah mengikuti rapid test antigen dengan hasil negatif.
Marketing Communication Bandung Zoo, Sulhan Syafi'i, menegaskan hal tersebut, Rabu (23/12). Ia mengatakan, tingginya biaya yang diperlukan untuk menjalani rapid test menjadi alasan utama.
"Untuk saat ini kami mohon maaf sekali belum bisa berlakukan aturan tersebut (wajib rapid test antigen) bagi wisatawan yang berkunjung," ujar Sulhan saat dihubungi Tribun melalui telepon.
Baca juga: Inilah Syarat Masuk ke Kota Bandung Saat Libur Akhir Tahun, Harus Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen
Baca juga: Pemkot Bandung akan Gelar Rapid Test Antigen ke Pengunjung Mall, Hotel, hingga Restoran
"Apalagi selama ini dominasi kunjungan wisatawan yang datang ke sini saat momen liburan, 60 persennya merupakan pengunjung dari luar Kota Bandung, sedangkan wisawatan dari dalam Kota Bandung jarang," katanya.
Kewajiban wisatawan untuk menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen saat berkunjung ke tempat-tempat wisata di Kota Bandung diberlakukan seiring turunnya surat edaran Pemkot Bandung, Senin lalu.
Dalam Surat Edaran Nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021 dan Pelarangan Perayaan Tahun Baru serta Pencegahan Kerumunan Massa, disebutkan surat keterangan negatif hasil rapid test antigen itu berlaku selama tiga hari sejak pemeriksaan.
Setelah lewat tiga hari, para wisatawan harus kembali menjalani pemeriksaan jika hendak melanjutkan wisatanya di Kota Bandung.
Aturan ini juga sejalan dengan aturan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Sulhan mengatakan, meski peraturan yang mewajibkan semua wisatawan mengikuti rapid test ini langkah yang bagus untuk meminimalisasi penyebaran kasus Covid-19, mereka keberatan jika khal itu diterapkan di objek wisata.
"Biaya rapid test antigen itu tidak murah, Rp 170 ribu hingga 225 ribu per alat tes, sementara harga tiket Bandung Zoo yang baru kami naikkan hanya Rp 50 ribu," kata Sulhan.
"Kalau dua kondisi ini diterapkan di kami dan dibebankan kepada calon pengunjung, yaitu tarif tiket dan rapid test antigen, maka yang terjadi semakin jarang pengunjung yang datang karena biaya yang harus dikeluarkan sangat besar," ucapnya.
Untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19 di Bandung Zoo, kata Sulhan, pihaknya telah menerapkan beberapa langkah, yaitu dengan memperketat pengawasan terhadap penerapan disiplin protokol kesehatan bagi setiap pengunjung di seluruh wilayah bonbin yang liasnya mencapai 14 hektare itu.
Petugas akan memastikan pengunjung mencuci tangan dengan sabun dan mengecek suhu tubuh pengunjung sejak di pintu masuk.
Baca juga: Disiapkan 1.000 Rapid Test Antigen, Ini Delapan Titik Pemeriksaan di Tol Cipali dan Cipularang
Petugas juga mengawasipengunjung agar konsisten menggunakan masker sejak datang hingga keluar dari pintu Bandung Zoo.
"Kami minta semua karyawan untuk aktif mengawasi dan mengingatkan kepada semua pengunjung untuk memastikan dijalankannya protokol kesehatan secara baik dan benar."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kemal-dan-tania-jerapah-asal-afrika-ini-siap-sambut-pengunjung-kebun-binatang-bandung.jpg)