Kabar Seleb
Teddy Dimintai Tanggung Jawab Rizky Febian, Kuasa Hukum Teddy Ngotot Ada Perhitungan Harta Gono-gini
Rizky Febian dan Putri Delina mempertanyakan hak harta warisan yang diduga dijual Teddy. Kini, pertanyaan itu kembali ditangguhkan pihak Teddy lewat
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Rizky Febian dan Putri Delina mempertanyakan hak harta warisan Lina yang diduga dijual Teddy.
Kini, pertanyaan itu kembali ditangguhkan pihak Teddy lewat kuasa hukumnya.
Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy menjawab tanggapan dan pernyataan kedua anak Sule tersebut.
Ia membantah Teddy tidak bisa menjual aset harta warisan Lina tersebut.
Baca juga: MULAI TERKUAK, Untuk Siapa Harta Warisan Lina Jubaedah dan Apa Saja yang Dijual Teddy Pardiyana
Baca juga: Teddy Bolak Balik Buka Safety Box Isi Harta Lina, Putri Delina & Rizky Febian Kaget Ungkap Fakta ini
Menurutnya, mustahil bagi Teddy bisa menjual aset tersebut.
Bila benar Teddy menjualnya, kata Ali, kemungkinan akan ada pemalsuan.
“Menjual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng ya,”
“Ada pihak lain yang dilibatkan, ada notaris di situ,”
“Itu notariskan akan melakukan pengecekan, rumah tersebut atas nama siapa, KTP-nya, surat pajaknya mana,”
“Saya pikir gak mungkin, kalau misalnya Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia, gak mungkin,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy, dikutip dari tayangan Seleb Oncam News (22/12/2020).
Soal pembukaan deposit secara diam-diam, pihak Teddy meminta agar dibuktikan terlebih dahulu.
Menurut Ali Nurdin, bila ketika pengecekan tersebut ada yang hilang, ia menegaskan pihak Putri Delina atau Rizky Febian untuk tinggal lapor.
Lanjut kuasa hukum Teddy itu menjelaskan soal muasal harta yang ditangguhkan Teddy.
Ali menegaskan dalam harta warisan Lina tersebut berkemungkinan terdapat harta gono-gini yang dibawa Teddy.