Semalam, Polisi Tangkap Sidikat Narkoba di Petamburan, Ada 201 Kg Sabu-sabu, untuk Pesta Tahun Baru

Barang haram sabu-sabu itu diedarkan di Jakarta dan sekitarnya, diduga akan digunakan untuk pesta tahun baru dan bisa digunakan oleh sejuta orang.

Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR / MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Ilustrasi --- Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam. 

Semalam, polisi menangkap sindikat narkoba sabu-sabu di kawasan Petamburan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti 201 kilogram sabu-sabu.

Barang haram itu diedarkan di Jakarta dan sekitarnya, diduga akan digunakan untuk Pesta Tahun Baru dan bisa digunakan oleh sejuta orang.

Baca juga: Jadi Wanita Tercantik ke-5, Lesti Kejora Disindir, Rizky Billar: Gue Percaya Dia yang Tercantik

Baca juga: PROFIL 6 Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju, dari Wali Kota hingga Ketua Umum GP Ansor

Baca juga: Bisa Dipasang Jadi Caption IG, Ini Kumpulan Ucapan dan Kata Mutiara Selamat Tahun Baru 2021

Baca juga: CATAT! Rapid Test Antigen Wisatawan Dilakukan di Rest Area Cipali dan Cipularang, Positif Pulang

//

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menyita 201 kilogram sabu-sabu dari 11 tersangka yang ditangkap. Barang haram tersebut diduga untuk perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Mukti mengatakan, sabu-sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.

Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.

"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.

"Tidak ada. Apa hubungannya kami. Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo sebelumnya mengatakan, penangkapan para tersangka itu bermula dari adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut kemudian menangkap sindikat narkoba jaringan internasional.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved